Santri di Pondok Pesantren Pekalongan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Seniornya

Elsa Krismawati
Rabu 20 September 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi penganiyaan santri di Pekalongan (Sumber : Freepik)

Ilustrasi penganiyaan santri di Pekalongan (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya.

Santri berusia 13 tahun yang dikenal sebagai RQ mengalami luka-luka di seluruh tubuh dan kemaluannya akibat dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, telah mengonfirmasi adanya laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh santri tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik CPNS PPPK 2023: Buat Akun SSCASN Mulai Pukul 20.09, Pendaftaran Mulai Pukul 23.09

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.

"Peristiwa ini terjadi pada 9 September. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban (pelapor)," kata AKP Isnovim seperti dikutip Infosemarang.com pada Rabu 20 September 2023.

Polisi juga tengah memeriksa korban dalam kasus ini.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?

Namun, mereka belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Belum tahu berapa yang mukuli (mengeroyok). Nanti kita cocokan dalam pemeriksaan," jelasnya.

AKP Isnovim juga mengkonfirmasi bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit, meskipun hasilnya belum diterima oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Member BTS Resmi Perpanjang Kontrak dengan HYBE, RM Beri Kode '2025' ke ARMY

"Kalau dari fisiknya, memar-memar ada," ungkapnya.

Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, polisi juga berencana memeriksa para terduga pelaku.

Pemeriksaan antara kedua pihak ini akan dilakukan secara terpisah.

Ibu korban, Khusnul, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami penganiayaan berupa pukulan, tendangan, dan injakan oleh para seniornya.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Ketahui, 6 Tunjangan PNS Ini Bakal Dihapus

Kejadian ini terjadi saat para santri sedang berada di dalam kamar.

Khusnul juga menyebut bahwa jumlah pelaku penganiayaan tersebut mencapai 14 orang.

Mayoritas dari mereka adalah siswa madrasah kelas delapan dan sembilan.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Debut Layar Lebar, Jadi Peri Korea Dalam Film "Dr. Cheon and Lost Talisman", Tayang 27 September Mendatang

Saat ini, anaknya masih dalam keadaan sakit. Berdasarkan keterangan teman-teman korban, RQ dianiaya hingga tidak dapat bangun.

Ibu korban sangat prihatin dengan kondisi anaknya dan berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)