Santri di Pondok Pesantren Pekalongan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Seniornya

Elsa Krismawati
Rabu 20 September 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi penganiyaan santri di Pekalongan (Sumber : Freepik)

Ilustrasi penganiyaan santri di Pekalongan (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya.

Santri berusia 13 tahun yang dikenal sebagai RQ mengalami luka-luka di seluruh tubuh dan kemaluannya akibat dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, telah mengonfirmasi adanya laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh santri tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik CPNS PPPK 2023: Buat Akun SSCASN Mulai Pukul 20.09, Pendaftaran Mulai Pukul 23.09

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.

"Peristiwa ini terjadi pada 9 September. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban (pelapor)," kata AKP Isnovim seperti dikutip Infosemarang.com pada Rabu 20 September 2023.

Polisi juga tengah memeriksa korban dalam kasus ini.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?

Namun, mereka belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Belum tahu berapa yang mukuli (mengeroyok). Nanti kita cocokan dalam pemeriksaan," jelasnya.

AKP Isnovim juga mengkonfirmasi bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit, meskipun hasilnya belum diterima oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Member BTS Resmi Perpanjang Kontrak dengan HYBE, RM Beri Kode '2025' ke ARMY

"Kalau dari fisiknya, memar-memar ada," ungkapnya.

Selain pemeriksaan terhadap korban dan saksi, polisi juga berencana memeriksa para terduga pelaku.

Pemeriksaan antara kedua pihak ini akan dilakukan secara terpisah.

Ibu korban, Khusnul, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami penganiayaan berupa pukulan, tendangan, dan injakan oleh para seniornya.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Ketahui, 6 Tunjangan PNS Ini Bakal Dihapus

Kejadian ini terjadi saat para santri sedang berada di dalam kamar.

Khusnul juga menyebut bahwa jumlah pelaku penganiayaan tersebut mencapai 14 orang.

Mayoritas dari mereka adalah siswa madrasah kelas delapan dan sembilan.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Debut Layar Lebar, Jadi Peri Korea Dalam Film "Dr. Cheon and Lost Talisman", Tayang 27 September Mendatang

Saat ini, anaknya masih dalam keadaan sakit. Berdasarkan keterangan teman-teman korban, RQ dianiaya hingga tidak dapat bangun.

Ibu korban sangat prihatin dengan kondisi anaknya dan berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )