Pemerintah Kota Semarang Siapkan Sawah Besar dan Pasar Dargo untuk Relokasi Pedagang Kaki Lima Barito

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi | PKL Barito direlokasi ke Sawah Besar dan Pasar Dargo. (Sumber : Pexels/Min An)

Ilustrasi | PKL Barito direlokasi ke Sawah Besar dan Pasar Dargo. (Sumber : Pexels/Min An)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menyiapkan dua lokasi baru untuk pedagang kaki lima (PKL) Barito yang sebelumnya berjualan di tepi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Dua lokasi tersebut yakni berada di Sawah Besar dan Pasar Dargo, sebagai relokasi permanen untuk

PKL Barito, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengungkapkan bahwa setelah berbagai pertemuan, kesepakatan akhir hanya mencakup dua lokasi, yakni Sawah Besar dan Dargo.

Baca Juga: Pelanggaran Lalau Lintas Sepeda Listrik, Polisi Tidak Bisa Tilang Karena Belum Ada Regulasi

Hal ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan lokasi permanen kepada mereka setelah masa sewa di lahan milik Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) habis.

"Kami bertanggung jawab relokasi dan beberapa kali rapat hanya disepakati di dua tempat, yakni Sawah Besar dan Dargo," katanya dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Beberapa lokasi alternatif telah dipertimbangkan, termasuk Sentra PKL Taman Suryokusumo, namun tidak memungkinkan mengingat banyak PKL Barito yang menjual onderdil dan peralatan berat.

"Nanti, yang 223 akan menempati Sawah Besar. Sisanya akan saya kawal, tempatkan ke Dargo. Pembuatan lapak mandiri ya. Jadi, mereka ini sudah dua kali membuat lapak secara mandiri. Ini bisa jadi contoh (PKL lain)," katanya.

Di tempat lain, Ketua Paguyuban Barito Karya Mandiri (BKM), Rochmat Yulianto, berharap penataan ini akan menjadi yang terakhir dan permanen sehingga para PKL dapat berdagang dengan lebih tenang tanpa harus khawatir direlokasi lagi.

Baca Juga: Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Turkmenistan Lewat HP di Vision+ dan RCTI

"Sudah tiga tahun ini kami berusaha minta tempat yang permanen, salah satunya di Sawah Besar. Saat ini sudah dilakukan penataan di situ. (Anggota) Ada 557 pedagang, kalau di Sawah Besar tidak bisa semuanya ditampung," katanya.

Karena itu, Rochmat menjelaskan bahwa sisa pedagang akan ditempatkan di Pasar Dargo dengan sistem klusterisasi, di mana Pasar Dargo akan menjadi lokasi bagi PKL yang berjualan alat-alat ringan, seperti onderdil mobil biasa dan ban.

"Untuk di Sawah Besar, kami prioritaskan kluster logam, perkalengan, dan onderdil alat-alat besar. Kalau yang ringan, seperti (onderdil) mobil biasa, variasi mobil, penjualan ban, kami coba di Pasar Dargo," katanya.

Rochmat memastikan bahwa para pedagang telah menyetujui pembagian ini, karena penentuan kluster jualan atau perdagangan telah dilakukan oleh paguyuban sendiri.

"Karena yang tahu kluster jualan atau perdagangan adalah paguyuban. Jadi, satu komando. Mungkin kalau yang mindah dari Pemkot karena tidak sesuai dengan klaster pasti akan bergejolak," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)