Pemerintah Kota Semarang Siapkan Sawah Besar dan Pasar Dargo untuk Relokasi Pedagang Kaki Lima Barito

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi | PKL Barito direlokasi ke Sawah Besar dan Pasar Dargo. (Sumber : Pexels/Min An)

Ilustrasi | PKL Barito direlokasi ke Sawah Besar dan Pasar Dargo. (Sumber : Pexels/Min An)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menyiapkan dua lokasi baru untuk pedagang kaki lima (PKL) Barito yang sebelumnya berjualan di tepi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Dua lokasi tersebut yakni berada di Sawah Besar dan Pasar Dargo, sebagai relokasi permanen untuk

PKL Barito, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengungkapkan bahwa setelah berbagai pertemuan, kesepakatan akhir hanya mencakup dua lokasi, yakni Sawah Besar dan Dargo.

Baca Juga: Pelanggaran Lalau Lintas Sepeda Listrik, Polisi Tidak Bisa Tilang Karena Belum Ada Regulasi

Hal ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan lokasi permanen kepada mereka setelah masa sewa di lahan milik Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) habis.

"Kami bertanggung jawab relokasi dan beberapa kali rapat hanya disepakati di dua tempat, yakni Sawah Besar dan Dargo," katanya dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Beberapa lokasi alternatif telah dipertimbangkan, termasuk Sentra PKL Taman Suryokusumo, namun tidak memungkinkan mengingat banyak PKL Barito yang menjual onderdil dan peralatan berat.

"Nanti, yang 223 akan menempati Sawah Besar. Sisanya akan saya kawal, tempatkan ke Dargo. Pembuatan lapak mandiri ya. Jadi, mereka ini sudah dua kali membuat lapak secara mandiri. Ini bisa jadi contoh (PKL lain)," katanya.

Di tempat lain, Ketua Paguyuban Barito Karya Mandiri (BKM), Rochmat Yulianto, berharap penataan ini akan menjadi yang terakhir dan permanen sehingga para PKL dapat berdagang dengan lebih tenang tanpa harus khawatir direlokasi lagi.

Baca Juga: Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Turkmenistan Lewat HP di Vision+ dan RCTI

"Sudah tiga tahun ini kami berusaha minta tempat yang permanen, salah satunya di Sawah Besar. Saat ini sudah dilakukan penataan di situ. (Anggota) Ada 557 pedagang, kalau di Sawah Besar tidak bisa semuanya ditampung," katanya.

Karena itu, Rochmat menjelaskan bahwa sisa pedagang akan ditempatkan di Pasar Dargo dengan sistem klusterisasi, di mana Pasar Dargo akan menjadi lokasi bagi PKL yang berjualan alat-alat ringan, seperti onderdil mobil biasa dan ban.

"Untuk di Sawah Besar, kami prioritaskan kluster logam, perkalengan, dan onderdil alat-alat besar. Kalau yang ringan, seperti (onderdil) mobil biasa, variasi mobil, penjualan ban, kami coba di Pasar Dargo," katanya.

Rochmat memastikan bahwa para pedagang telah menyetujui pembagian ini, karena penentuan kluster jualan atau perdagangan telah dilakukan oleh paguyuban sendiri.

"Karena yang tahu kluster jualan atau perdagangan adalah paguyuban. Jadi, satu komando. Mungkin kalau yang mindah dari Pemkot karena tidak sesuai dengan klaster pasti akan bergejolak," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )