Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Pemilik Depot Air Isi Ulang di Semarang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Galuh Prakasa
Kamis 07 September 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi | Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan tragis Irwan Hutagalung (53) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan, dimutilasi, dan terkubur dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang.

Rizky Pratama, Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, mengungkapkan bahwa berkas perkara dan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Mei 2023 telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan kepada penuntut umum.

Baca Juga: Kompilasi Video Luluk Nuril yang Dicap Publik Norak Usai Panggil Siswi SMK Babu

Tersangka dijerat dengan pasal subsideritas, yakni Pasal 340, Pasal 338, atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," katanya dikutip dari Antara, pada Kamis, 7 September 2023.

Menurut Pratama, persidangan perkara ini akan segera diadakan dalam waktu dekat setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan. Dia juga menyoroti bahwa pemberkasan perkara ini memakan waktu cukup lama di tangan penyidik kepolisian.

Salah satu permintaan kunci dari kejaksaan adalah melibatkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, yang hasilnya telah terbukti bisa dipertanggungjawabkan.

"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Di Tengah Dugaan Video Syur Baru, Rebecca Klopper Ikut Kajian hingga Dadakan Pakai Hijab

Kejadian Tragis Bos Depot Air Isi Ulang

Kejadian tragis ini terungkap ketika seorang pria bernama Irwan Hutagalung (53) ditemukan dalam kondisi yang mengerikan pada 8 Mei 2023.

Dia adalah bos pemilik usaha depot air isi ulang di Mulawarman, Semarang.

Jasadnya tak bernyawa, dan tubuhnya telah dimutilasi dan dicor beton di samping tempat usahanya.

Yang lebih menghebohkan adalah fakta bahwa Muhammad Husen, yang ternyata adalah pegawai korban, diduga sebagai pelaku di balik peristiwa mengerikan ini.

Motif tersangka membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung karena tersangka sakit hati dengan korban sering dipukul dan diomeli selama bekerja.

Baca Juga: Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Muhammad Husen mengakui aksi membunuh korban sudah direncanakan pada Senin, 1 Mei 2023.

Niat tersebut muncul ketika pelaku masuk dalam depot melihat korban sedang tertidur. Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023 pukul 20.30 WIB.

Pelaku memukul pipi kanan dan kening kiri korban dengan linggis kemudian membawa korban ke lorong sempit sebelah tempat usaha depot air isi ulang.

Jumat, 5 Mei 2023 korban kembali ke lokasi memutilasi korban kemudian menguburnya di lorong tersebut dan menutupnya dengan cor beton.

Kasus ini akan terus dipantau dengan ketat, dan penuntutan terhadap Muhammad Husen berdasarkan hukum yang berlaku akan menjadi tindakan lanjutan dari penyelidikan yang sudah matang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)