Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Pemilik Depot Air Isi Ulang di Semarang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Galuh Prakasa
Kamis 07 September 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi | Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan tragis Irwan Hutagalung (53) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan, dimutilasi, dan terkubur dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang.

Rizky Pratama, Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, mengungkapkan bahwa berkas perkara dan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Mei 2023 telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan kepada penuntut umum.

Baca Juga: Kompilasi Video Luluk Nuril yang Dicap Publik Norak Usai Panggil Siswi SMK Babu

Tersangka dijerat dengan pasal subsideritas, yakni Pasal 340, Pasal 338, atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," katanya dikutip dari Antara, pada Kamis, 7 September 2023.

Menurut Pratama, persidangan perkara ini akan segera diadakan dalam waktu dekat setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan. Dia juga menyoroti bahwa pemberkasan perkara ini memakan waktu cukup lama di tangan penyidik kepolisian.

Salah satu permintaan kunci dari kejaksaan adalah melibatkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, yang hasilnya telah terbukti bisa dipertanggungjawabkan.

"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Di Tengah Dugaan Video Syur Baru, Rebecca Klopper Ikut Kajian hingga Dadakan Pakai Hijab

Kejadian Tragis Bos Depot Air Isi Ulang

Kejadian tragis ini terungkap ketika seorang pria bernama Irwan Hutagalung (53) ditemukan dalam kondisi yang mengerikan pada 8 Mei 2023.

Dia adalah bos pemilik usaha depot air isi ulang di Mulawarman, Semarang.

Jasadnya tak bernyawa, dan tubuhnya telah dimutilasi dan dicor beton di samping tempat usahanya.

Yang lebih menghebohkan adalah fakta bahwa Muhammad Husen, yang ternyata adalah pegawai korban, diduga sebagai pelaku di balik peristiwa mengerikan ini.

Motif tersangka membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung karena tersangka sakit hati dengan korban sering dipukul dan diomeli selama bekerja.

Baca Juga: Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Muhammad Husen mengakui aksi membunuh korban sudah direncanakan pada Senin, 1 Mei 2023.

Niat tersebut muncul ketika pelaku masuk dalam depot melihat korban sedang tertidur. Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023 pukul 20.30 WIB.

Pelaku memukul pipi kanan dan kening kiri korban dengan linggis kemudian membawa korban ke lorong sempit sebelah tempat usaha depot air isi ulang.

Jumat, 5 Mei 2023 korban kembali ke lokasi memutilasi korban kemudian menguburnya di lorong tersebut dan menutupnya dengan cor beton.

Kasus ini akan terus dipantau dengan ketat, dan penuntutan terhadap Muhammad Husen berdasarkan hukum yang berlaku akan menjadi tindakan lanjutan dari penyelidikan yang sudah matang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)