SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh di Kelurahan Kaligawe dan Kelurahan Krobokan.
Melalui Dinas Sosial, bantuan kebutuhan dasar disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah terhadap musibah yang dialami warga.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaedi, mengatakan langkah tersebut dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, agar warga terdampak bencana segera mendapatkan pendampingan dan bantuan.
“Ibu Wali Kota mengarahkan kami untuk segera turun membantu warga yang tertimpa musibah. Prinsipnya, jangan sampai warga merasa sendirian ketika mengalami bencana,” ujar Agus Junaedi, Selasa (10/2).
Bantuan disalurkan kepada Shanti, warga Sawah Besar Gang XI RT 08 RW 05 Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, yang dapur rumahnya mengalami kebakaran.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Bambang Rusdiyono, warga Jalan Wiroto Raya Nomor 38 RT 03 RW 07 Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, yang rumahnya roboh akibat kondisi bangunan yang sudah tua.
Agus menjelaskan, bantuan yang diberikan bersifat darurat dan menyesuaikan kebutuhan korban, seperti peralatan dapur, kasur lipat, kasur gulung, selimut, serta paket sembako.
“Kebakaran di Kaligawe memang skalanya kecil, hanya dapur, tapi ini tetap menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota hadir dengan memberikan peralatan dapur, kasur gulung, sembako, dan selimut. Sementara di Krobokan, rumah warga roboh, sehingga kami bantu kasur lipat, peralatan dapur, selimut, dan sembako,” jelasnya.
Menurut Agus, penyaluran bantuan dilakukan setelah adanya laporan berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Begitu laporan masuk, Dinas Sosial langsung melakukan verifikasi lapangan dan menyiapkan bantuan.
“Setelah kejadian, biasanya ada pengajuan dari RT, RW, dan kelurahan. Begitu masuk ke kami, langsung kami tindak lanjuti. Prosesnya cepat,” katanya.
Agus menegaskan, Dinas Sosial Kota Semarang memang memiliki tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga, baik yang terdampak bencana alam, kebakaran, banjir, rumah roboh, maupun kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Kami rutin memberikan bantuan karena itu memang tugas kami. Siapa pun warga Kota Semarang yang terkena musibah, pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika ada warga di lingkungannya yang tertimpa musibah. Mekanisme pengajuan bantuan, menurutnya, cukup mudah dan tidak berbelit.
“Masyarakat bisa mengajukan bantuan secara berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Bisa lewat telepon dulu, nanti menyusul administrasinya. Yang penting ada laporan dan dokumentasi kejadian,” jelas Agus.
Bahkan, untuk kondisi darurat, bantuan dapat langsung disalurkan sambil menunggu kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
“Kalau darurat, bantuan bisa kami kirim dulu ke warga. Administrasi bisa menyusul. Yang terpenting warga tertolong lebih dulu,” pungkasnya.***