Sempat Disegel Driver Online, Polisi Turun Tangan Buka Segel Kantor Grab dan Maxim di Semarang

Sakti Setiawan
Rabu 06 Maret 2024, 18:19 WIB
Aplikator dan petugas Polrestabes Semarang membuka segel kantor Grab dan Maxim di Semarang.

Aplikator dan petugas Polrestabes Semarang membuka segel kantor Grab dan Maxim di Semarang.

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Pada Selasa 5 Maret 2024 siang, terjadi aksi penyegelan paksa dan ilegal kantor Grab dan Maxim oleh sejumlah orang dari komunitas driver taksi online di Semarang.

Merespons tindakan tersebut, aplikator dan Polrestabes Semarang langsung turun tangan dan membuka kantor-kantor tersebut kembali dalam hitungan jam.

Penyegelan ini dipicu oleh kekecewaan beberapa pengemudi yang mengklaim bahwa aplikasi tersebut belum mengikuti tarif taksi online sesuai dengan SK Gubernur Nomor 974.5/36 Tahun 2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Provinsi Jawa Tengah.

Salah seorang driver taksi online, Ahmad, mengungkap bahwa tarif dasar yang semula Rp9.900 telah menjadi 12.800 sejak kemarin.

"Tentu kami sangat apresiasi ya, karena tarif GrabCar yang tadinya Rp9.900 jadi naik ke Rp12.800. Sudah sesuai [peraturan] meski itu tarif normal yah," katanya.

Sementara, Richard Aditya selaku Director of West Indonesia dari Grab Indonesia menyatakan penyesalannya atas aksi penyegelan ilegal yang dilakukan oleh beberapa perwakilan asosiasi pengemudi online di kantor Grab Semarang.

Dalam keterangan tertulis, ia menegaskan, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar sesuai dengan peraturan. Grab menegaskan bahwa mereka menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai dengan hukum.

"Per 5 Maret 2024 pukul 00:30 WIB, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar seperti yang diatur dalam peraturan yang dimaksud. Kami juga selalu menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, namun kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika terdapat indikasi pelanggaran hukum selama penyampaian aspirasi berlangsung," tegas Richard.

Sementara, perwakilan Maxim yang dihubungi belum memberikan tanggapan hingga saat ini.

SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 menetapkan tarif minimal dalam 3 kilometer pertama sebesar Rp 12.600, dengan tarif kilometer selanjutnya berkisar antara Rp 3.900/km hingga Rp 6.500/km.*

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 11:48 WIB

Besok Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang Senin (16/2/2026) besok akan menggelar tradisi Dugderan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 Februari 2026, 20:32 WIB

Dugderan 2026: Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026). (Sumber:  | Foto: Dok)