Akhirnya Polisi Temukan Pelaku Sekaligus Ibu yang Membuang Bayinya di Jembatan Jatirejo Gunungpati

Jeanne Pita W
Sabtu 09 Desember 2023, 06:00 WIB
Polisi Temukan Pelaku sekaligus Ibu yang Membuang Bayinya di Jembatan Jatirejo Gunungpati (Sumber : instagram.com/infokejadian_semarang)

Polisi Temukan Pelaku sekaligus Ibu yang Membuang Bayinya di Jembatan Jatirejo Gunungpati (Sumber : instagram.com/infokejadian_semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penemuan bayi yang dibuang di jembatan arah Makam Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB akhirnya kini membawa titik terang.

Pihak kepolisian telah menemukan dan mengamankan seorang perempuan yang merupakan ibu dari bayi yang dibuang tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (6/12/2023) lalu, pihak kepolisian mendapatkan laporan ditemukannya seorang bayi perempuan yang menangis di bawah jembatan pinggir sungai dekat makam Kyai Potro Wongso Sentono Kel. Jatirejo Kec. Gunungpati Semarang.

Baca Juga: Kronologi Supir Rental Asal Semarang Menghilang di Goa Terawang Todanan, Hasil Pencarian Masih Nihil

Saat ditemukan, tali pusar bayi pun masih menempel dan hanya ditutupi dengan selembar daun jati.

Warga yang menemukan pun kemudian langsung membantu membawa bayi tersebut keluar dari bibir sungai yang berada di bawah jembatan.

Akhirnya warga yang menemukan bayi itu membawa pulang sang bayi untuk membersihkan dan memandikannya, dan kemudian setelah memutuskan untuk membawa bayi itu ke Puskesmas Gunungpati Semarang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menghubungi Polsek Gunungpati.

Baca Juga: Soal Pengungsi Rohingya, Akhirnya Jokowi Buka Suara: Diduga Ada TPPO

Akhirnya pihak kepolisian kemudian berusaha mencari pelaku pembuangan bayi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian pun akhirnya berhasil menemukan pelaku yang juga merupakan ibu dari bayi tersebut.

Ibu bayi yang sudah pergi dari tempat tinggalnya sebelumnya berhasil dilacak keberadaannya dan ditemukan polisi di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

Setelah diketemukan keberadaannya, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa sprei, selimut, sarung, sandal jepit hingga sebuah gunting dan kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Gunungpati Semarang untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya serta tanda-tanda adanya bekas melahirkan untuk membuktikan bahwa memang benar perempuan tersebut adalah pelaku sekaligus ibu dari bayi yang ditemukan di bawah jembatan itu.

Baca Juga: Miris! Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah

Dokter Puskesmas Gunungpati yang bernama Dr. Anggun menyatakan bahwa perempuan yang diamankan tersebut sangat jelas memiliki tanda-tanda kuat usai melahirkan beberapa waktu sebelumnya dengan adanya pendarahan hebat dijalan rahimnya.

Perempuan tersebut pun kemudian juga mengakui bahwa memang yang membuang bayi di wilayah Jatirejo adalah dirinya.

Lebih lanjut, karena kondisi kesehatan pelaku semakin menurun maka atas saran Dokter Puskesmas Gunungpati pelaku disarankan untuk dirawat inap di Rumah Sakit di Ungaran Kab. Semarang untuk pemulihan kesehatannya.

Sampai dengan saat ini pelaku masih dalan perawatan intensif dari Rumah Sakit di Ungaran Kab. Semarang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)