Miris! Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 18:30 WIB
Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah (Sumber : Freepik/rawpixel.com)

Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah (Sumber : Freepik/rawpixel.com)

INFOSMARANG.COM -- Pengadilan Agama (PA) Lamongan beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa sejak Januari hingga November 2023 ini, ratusan pengajuan dispensasi kawin telah masuk.

Adapun dispensasi kawin tersebut diajukan oleh para remaja yang kebanyakan berstatus pelajar.

Secara keseluruhan, setidaknya terdapat 301 pemohon yang mengajukan dispensasi kawin di PA Lamongan ini.

Baca Juga: Verrell Bramasta Jadi Caleg Dapil Jabar Malah Diserang Warganet: Mohon Maaf Anak Alay

Meski beberapa memiliki alasan yang berbeda-beda, namun dari 301 pengajuan tersebut setidaknya 45 diantaranya merupakan remaja yang sudah hamil di luar nikah, dan 256 remaja lainnya menyebutkan bahwa ingin menghindari zina.

Hingga kini, 295 pengajuan sudah disetujui, sedangkan 6 sisanya masih dalam proses.

Berdasarkan statistik usia menikah di Indonesia tahun 2022 dari BPS, pernikahan di bawah usia 18 tahun berada di angka 21,48 persen.

Di mana persentase tersebut terdiri dari 19,24 persen pernikahan usia 16-18 tahun dan 2,26 persen sisanya yakni pernikahan usia di bawah 15 tahun.

Baca Juga: Kisah Haru M.Adan Korban Gunung Marapi yang Meninggal Dunia, Berkorban Demi Zhafira Supaya Selamat

Di sisi lain, sebelum Undang-Undang Perkawinan diamandemen, usia menikah secara sah di mata hukum adalah 16 tahun untuk perepuan. Sedangkan untuk laki-laki yakni usia 19 tahun.

Namun faktanya usia minimum perempuan ini bertentangan dengan definisi anak secara umum d mana anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Sehingga kemudian dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dituliskan bahwa usia minimum perempuan dan laki-laki untuk menikah disamaratakan menjadi 19 tahun.

Tetapi masih ada pengecualian yang bernama Dispensasi Kawin.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Demak Melonjak, Hubungan Sesama Jenis Turut Menyumbang Angka Kenaikan

Dalam data United Nations Children's Fund (UNICEF) di tahun 2022, Indonesia tercatat menduduki peringkat 8 di dunia dan 2 di ASEAN sebagai negara dengan kasus pernikahan dini terbanyak yang mencapai jumlah 1,5 juta.

Pasalnya, pernikahan dini ini memiliki efek domino yang cukup mengkhawatirkan karena akan bersinggungan dengan tingkat pendidikan, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian.

Sehingga perlu adanya pencegahan yang dilakukan sedini mungkin agar dapat menekan angka tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)