Fakta, Teori, dan Penyebab Terjadinya Fenomena Deja Vu, Kamu Pernah Mengalaminya?

Wildan Apriadi
Selasa 30 Mei 2023, 23:38 WIB
Ilustrasi fenomena deja vu (Sumber : freepik)

Ilustrasi fenomena deja vu (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Istilah deja vu merujuk pada sebuah perasaan misterius di mana kita berada dalam situasi atau lingkungan yang sama sekali baru, tetapi rasanya seperti pernah mengalami hal serupa sebelumnya.

Istilah deja vu sendiri dibuat oleh seorang psikolog bernama Emile Boirac pada tahun 1876. Dalam bahasa Prancis, deja vu sendiri artinya "pernah merasa," atau "pernah melihat".

Perasaan atau fenomena ini biasanya berlangsung sekitar 10 hingga 30 detik. Namun seringkali deja vu dikaitkan dengan hal-hal mistis, padahal fenomena tersebut dapat dijelaskan secara sains. 

Baca Juga: 5 Buah Ini Ampuh Mendetoksifikasi Tubuh, Sangat Bagus untuk Sistem Pencernaan!

Apa yang menyebabkan dejavu? Peristiwa ini diteliti oleh banyak ilmuwan selama bertahun-tahun, sehingga deja vu dapat dijelaskan melalui beberapa teori berikut, dikutip dari healthline.com.

1. Teori Split Perception

Teori ini menjelaskan deja vu dapat terjadi apabila orang melihat hal yang sama di waktu yang berbeda.

Otak kita membentuk ingatan dalam sekali pandang meskipun dalam waktu yang singkat. Bisa saja kita cuma melihatnya sekilas, lalu fokus mengerjakan hal lain.

Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Open Source, Niagahoster Dukung Komunitas WordPress Indonesia

2. Teori Memory Recall

Kalau split perception terjadi di lokasi yang sama, teori memory recall berlangsung di tempat yang berbeda dengan suasana yang mirip. 

Saat anda pergi ke coffee shop bernuansa Jepang, anda merasa tidak asing dengan bangunan itu. Ternyata, interior di sana mirip dengan kafe asli di Jepang yang kamu datangi waktu kecil.

Teori memori recall mengatakan deja vu disebabkan oleh respons otak terhadap peristiwa yang pernah dilalui sebelumnya.

Kenangan masa kecil, liburan singkat, bahkan aroma parfum dapat membawa kamu mengenang masa lalu. 

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Begini Asal-Usul Teh dan Kopi, Dua Jenis Minuman Paling Populer di Dunia

3. Gangguan Sirkulasi Otak

Dejavu juga disebabkan oleh gangguan sirkulasi otak atau minor brain circuit malfunctions.

Pasalnya, otak kita punya 2 tempat penyimpanan memori, yakni memori jangka pendek dan memori jangka panjang. Deja vu terjadi apabila otak salah merespons kejadian yang sedang berlangsung.

4. Kejang Lobus Temporal

Penyebab deja vu yang terakhir yaitu kejang lobus temporal. Jangan panik, hal ini umumnya hanya dialami oleh penderita epilepsi, stroke, tumor atau kelainan pembuluh darah di otak

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy Akan Segera Digelar, Ini 3 Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Jakarta Selatan

Lobus temporal otak bertanggung jawab dalam memproses emosi dan penyimpanan ingatan jangka pendek.

Kejang lobus temporal menyebabkan respons seseorang terhadap lingkungan sekitar menjadi menurun.

Mereka dapat melakukan hal yang sama secara berulang. Ketika kejang terjadi, mereka bisa berhalusinasi dan merasakan dejavu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )