Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung, Netizen:Ginda Ansori Gigit Jari!

Elsa Krismawati
Selasa 18 April 2023, 18:09 WIB
Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Polda Lampung resmi menghentikan kasus yang dilaporkan Ginda Ansori, soal Bima Yudho Saputro yang diduga langgar UU ITE.

Penghentian kasus TikTokers Bima soal dirinya yang mengkritik kinerja Provinsi Lampung karena tak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Deretan Obat Penting yang Harus Bawa Saat Mudik, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran, Berikut 5 Rekomendasi Film Jepang Bertema Keluarga

Melansir antara, hal tersebut diungkap oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Polda Lampung telah memeriksa setidaknya 6 saksi dalam kasus yang dilaporkan Ginda Ansori tersebut.

Adapaun diantaranya, 3 orang saksi warga,dua orang ahli pidana dan satu ahli bahasa.

Baca Juga: Tinggalkan Stok Bahan Makanan Saat Mudik Lebaran? Begini Cara Simpan yang Benar Supaya Tidak Basi

Setelahnya, pihak Polda Lampung mengadakan gelar perkara pada senin 17 April 2023 kemarin. Dan ternyata tidak cukup alat bukti.

"dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudo Saputro) tidak memenuhi unsur pidana." Kata Donny, dikutip Infosemarang.com, dari Antara 18 April 2023.

Baca Juga: Pamer Foto Bareng Rizky Febian, Mahalini Tampil Cantik Pakai Kaftan Putih

Sebelumnya diketahui TikTokers asal Lampung pemilik akun Awbimax Reborn tersebut mengunggah video yang mengkritik Provinsi Lampung.

Bima menyebut, problematika di kampung halamannya tersebut salah satunya disebabkan infrastruktur buruk.

Video yang diunggah melalui akun TikTok Awbimax Reborn tersebut ditonton lebih dari 7 juta kali.

Baca Juga: Resep Es Alpukat Selasih, Super Segar untuk Diminum Saat Buka Puasa

Menjadikannya viral, hingga diduga telah melanggar UU ITE, dan dilaporkan Ginda Ansori ke pihak berwajib.

Sama seperti video viralnya Bima kritik Lampung yang mendapat respon positif masyarakat, pengehentian kasus ini juga mendapat sambutan meriah dari Netizen.

Baca Juga: Rekomendasi Lumpia Enak di Semarang, Terlalu Lezat Hingga Bikin Ketagihan

Seperti yang terpantu di media sosial Twitter, banyak Netizen yang mendukung keputusan Polda Lampung.

Sementara Ginda Ansori mendapat komentar pedas dari Netizen.

"Ginda Ansori Gigit Jari!"tulis Umyrina

"tinggal nunggu ada yang neglaporin balik Ginda Ansori" tulis rochpiploe

"Bima 1 : 0 Ginda Ansori" tulis txtfrosoc

Baca Juga: Bernuansa Korea Hingga Jepang, Taman Bunga Celosia Semarang Penuh Spot Foto Instagramable

"percuma gelar sarjana hukum, berarti si Ginda Ansori ini gak ngerti hukum" tulis Aguswest

Sebelumnya, Bima dilaporkan oleh Ginda Anshori dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang menyangkut ujaran kebencian mengandung unsur SARA.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )