Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung, Netizen:Ginda Ansori Gigit Jari!

Elsa Krismawati
Selasa 18 April 2023, 18:09 WIB
Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Polda Lampung resmi menghentikan kasus yang dilaporkan Ginda Ansori, soal Bima Yudho Saputro yang diduga langgar UU ITE.

Penghentian kasus TikTokers Bima soal dirinya yang mengkritik kinerja Provinsi Lampung karena tak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Deretan Obat Penting yang Harus Bawa Saat Mudik, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran, Berikut 5 Rekomendasi Film Jepang Bertema Keluarga

Melansir antara, hal tersebut diungkap oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Polda Lampung telah memeriksa setidaknya 6 saksi dalam kasus yang dilaporkan Ginda Ansori tersebut.

Adapaun diantaranya, 3 orang saksi warga,dua orang ahli pidana dan satu ahli bahasa.

Baca Juga: Tinggalkan Stok Bahan Makanan Saat Mudik Lebaran? Begini Cara Simpan yang Benar Supaya Tidak Basi

Setelahnya, pihak Polda Lampung mengadakan gelar perkara pada senin 17 April 2023 kemarin. Dan ternyata tidak cukup alat bukti.

"dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudo Saputro) tidak memenuhi unsur pidana." Kata Donny, dikutip Infosemarang.com, dari Antara 18 April 2023.

Baca Juga: Pamer Foto Bareng Rizky Febian, Mahalini Tampil Cantik Pakai Kaftan Putih

Sebelumnya diketahui TikTokers asal Lampung pemilik akun Awbimax Reborn tersebut mengunggah video yang mengkritik Provinsi Lampung.

Bima menyebut, problematika di kampung halamannya tersebut salah satunya disebabkan infrastruktur buruk.

Video yang diunggah melalui akun TikTok Awbimax Reborn tersebut ditonton lebih dari 7 juta kali.

Baca Juga: Resep Es Alpukat Selasih, Super Segar untuk Diminum Saat Buka Puasa

Menjadikannya viral, hingga diduga telah melanggar UU ITE, dan dilaporkan Ginda Ansori ke pihak berwajib.

Sama seperti video viralnya Bima kritik Lampung yang mendapat respon positif masyarakat, pengehentian kasus ini juga mendapat sambutan meriah dari Netizen.

Baca Juga: Rekomendasi Lumpia Enak di Semarang, Terlalu Lezat Hingga Bikin Ketagihan

Seperti yang terpantu di media sosial Twitter, banyak Netizen yang mendukung keputusan Polda Lampung.

Sementara Ginda Ansori mendapat komentar pedas dari Netizen.

"Ginda Ansori Gigit Jari!"tulis Umyrina

"tinggal nunggu ada yang neglaporin balik Ginda Ansori" tulis rochpiploe

"Bima 1 : 0 Ginda Ansori" tulis txtfrosoc

Baca Juga: Bernuansa Korea Hingga Jepang, Taman Bunga Celosia Semarang Penuh Spot Foto Instagramable

"percuma gelar sarjana hukum, berarti si Ginda Ansori ini gak ngerti hukum" tulis Aguswest

Sebelumnya, Bima dilaporkan oleh Ginda Anshori dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang menyangkut ujaran kebencian mengandung unsur SARA.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)