Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung, Netizen:Ginda Ansori Gigit Jari!

Elsa Krismawati
Selasa 18 April 2023, 18:09 WIB
Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Polda Lampung resmi menghentikan kasus yang dilaporkan Ginda Ansori, soal Bima Yudho Saputro yang diduga langgar UU ITE.

Penghentian kasus TikTokers Bima soal dirinya yang mengkritik kinerja Provinsi Lampung karena tak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Deretan Obat Penting yang Harus Bawa Saat Mudik, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran, Berikut 5 Rekomendasi Film Jepang Bertema Keluarga

Melansir antara, hal tersebut diungkap oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Polda Lampung telah memeriksa setidaknya 6 saksi dalam kasus yang dilaporkan Ginda Ansori tersebut.

Adapaun diantaranya, 3 orang saksi warga,dua orang ahli pidana dan satu ahli bahasa.

Baca Juga: Tinggalkan Stok Bahan Makanan Saat Mudik Lebaran? Begini Cara Simpan yang Benar Supaya Tidak Basi

Setelahnya, pihak Polda Lampung mengadakan gelar perkara pada senin 17 April 2023 kemarin. Dan ternyata tidak cukup alat bukti.

"dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudo Saputro) tidak memenuhi unsur pidana." Kata Donny, dikutip Infosemarang.com, dari Antara 18 April 2023.

Baca Juga: Pamer Foto Bareng Rizky Febian, Mahalini Tampil Cantik Pakai Kaftan Putih

Sebelumnya diketahui TikTokers asal Lampung pemilik akun Awbimax Reborn tersebut mengunggah video yang mengkritik Provinsi Lampung.

Bima menyebut, problematika di kampung halamannya tersebut salah satunya disebabkan infrastruktur buruk.

Video yang diunggah melalui akun TikTok Awbimax Reborn tersebut ditonton lebih dari 7 juta kali.

Baca Juga: Resep Es Alpukat Selasih, Super Segar untuk Diminum Saat Buka Puasa

Menjadikannya viral, hingga diduga telah melanggar UU ITE, dan dilaporkan Ginda Ansori ke pihak berwajib.

Sama seperti video viralnya Bima kritik Lampung yang mendapat respon positif masyarakat, pengehentian kasus ini juga mendapat sambutan meriah dari Netizen.

Baca Juga: Rekomendasi Lumpia Enak di Semarang, Terlalu Lezat Hingga Bikin Ketagihan

Seperti yang terpantu di media sosial Twitter, banyak Netizen yang mendukung keputusan Polda Lampung.

Sementara Ginda Ansori mendapat komentar pedas dari Netizen.

"Ginda Ansori Gigit Jari!"tulis Umyrina

"tinggal nunggu ada yang neglaporin balik Ginda Ansori" tulis rochpiploe

"Bima 1 : 0 Ginda Ansori" tulis txtfrosoc

Baca Juga: Bernuansa Korea Hingga Jepang, Taman Bunga Celosia Semarang Penuh Spot Foto Instagramable

"percuma gelar sarjana hukum, berarti si Ginda Ansori ini gak ngerti hukum" tulis Aguswest

Sebelumnya, Bima dilaporkan oleh Ginda Anshori dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang menyangkut ujaran kebencian mengandung unsur SARA.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )