Pelapor Bima Tiktokers Beri Klarifikasi,Gindha Ansori Sebut Kritik Harus Sopan,Netizen:Gak Gitu Mana Viral

Elsa Krismawati
Minggu 16 April 2023, 13:03 WIB
Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

Ghinda Ansori, laporkan Bima Tiktokers usai kritik Lampung (Sumber : tangkapan layar instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus pelaporan Bima Tiktokers, pemuda viral paska kritik Lampung kembali mendapat sorotan.

Pasalnya, Ghinda Ansori pengacara yang melaporkan Bima kembali memberikan klarifikasi soal alasan mengapa dirinya polisikan pemilik akun TikTok AwbimaxReborn tersebut.

Baca Juga: Jadi Kue 'Sakral' Idul Fitri, Apa Benar Makan 3 Kue Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Begini Jawabannya

Melansir unggahan @undercover.id, Ghinda menyebut bahwa alasan melaporkan Bima untuk memberikan pendidikan yang benar pada Bima.

Menurut Ghinda, bahasa yang digunakan Bima dalam mengkritik pemerintah Provinsi Lampung dinilai tidak bermartabat.

Baca Juga: Apakah Sholat Jumat Masih Diharuskan Jika Idul Fitri Lebaran Jatuh pada Hari Jumat? Begini Hukumnya

"bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana cara menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan bahasa yang bermartabat". Ujar Ghinda, dikutip infosemarang.com, dari instagram @undercover.id

Ia menyebut bahwa fenomena seperti apa yang disampaikan bima pada video tentang "alasan Lampung tak maju" tersebut bukan hanya terjadi di provinsi Lampung saja.

Baca Juga: Wajib Catat! Daftar Nomor Penting Saat Mudik Lebaran Buat Jaga-Jaga: Info Jalan Tol, Polisi, hingga Ambulan

"problematika yang disampaikan oleh saudara B ini tentang proyek mangkrak, jalan di mana mana bermasalah, soal ujian bocor, penegakan hukum belum maksimal,korupsi dan kasus suap ini terjadi di berbagai daerah" lanjut Ghinda

Video Ghinda klarifikasi soal laporannya terhadap Bima tersebut menuai berbagai respon negatif dari Netizen yang menyaksikannya.

Baca Juga: Rilis dalam Waktu Dekat, Begini Spesifikasi Mewah Xiaomi 13 Ultra, Calon Pesaing Tangguh Samsung S23 Ultra!

Netizen menilai, bahwa apa yang dikatakan oleh Ghinda tersebut seolah membenarkan adanya perilaku korupsi dan suap di Provinsi Lampung.

Netizen juga berpendapat bahwa apabila kritik disampaikan dengan sopan, pihak terkait enggan untuk mendengarkan.

"kalau menyampaikan aspirasi dengan sopan mana kalian denger pak " tulis yudasaputra.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ditanya soal Niat Jadi Gubernur Lampung, Begini Jawabnya

"korupsi dan suap bukan problematika yang terjadi di Lampung saja, jadi berarti? " tulis ilhambolang28

"fenomena ini peristiwa ini terjadi di berbagai daerah?" tulis chairildjakakusuma.

Baca Juga: Demi Bisa Foto Bareng Gubernur, 2 Remaja Ikuti Mobil Ganjar Pranowo, Motornya sampai Oleng

Sementara itu, setelah viral video Bima kritik Lampung, banyak masyarakat Lampung yang turut angkat bicara,dan mengunggah video kondisi jalanan di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)