WAJIB TAHU! Ini 3 Kode Plastik yang Berbahaya Jika Digunakan Untuk Wadah Makanan dan Minuman

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 18:20 WIB
3 Kode Plastik yang Berbahaya Jika Digunakan Untuk Wadah Makanan dan Minuman (Sumber : Freepik)

3 Kode Plastik yang Berbahaya Jika Digunakan Untuk Wadah Makanan dan Minuman (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Cemaran bahan kimia berbahaya bisa berasal dari bahan plastik sehari-hari yang digunakan.

Sehingga pihak produsen pun memberikan kode tertentu pada gelas, botol hingga wadah plastiknya untuk menandai bahan tersebut aman atau tidak untuk digunakan kembali.

Jika Anda menemukan kode pada wadah plastik dengan angka berikut, maka Anda harus waspada atas cemaran bahan kimia berbahaya yang melekat pada kemasan itu.

Baca Juga: Kembali Terjadi! Kecelakaan di Tol Semarang Libatkan Minibus Pariwisata Bepenumpang

1. Kode plastik angka 3: Polyvinyl chloride (PVC)

Plastik jenis ini memiliki 2 tipe, yaitu bentuk kaku dan fleksibel.

Untuk yang memiliki bentuk fleksibel, sering digunakan untuk tas medis, tirai kamar mandi, dan pembungkus daging.

PVC dalam bentuk kaku digunakan sebagai bahan bangunan, seperti pipa, kanopi, dan lainnya.

Baca Juga: Kepsek SMP 2 Cimanggu Bongkar Sikap Pelaku Bullying Saat Kegiatan di Sekolah: Termasuk Siswa...

2. Kode plastik angka 6: Polystyrene (PS)

Plastik dengan kode 6 sebenarnya bisa digunakan sebagai bahan dasar wadah makanan dan minuman.

Plastik jenis ini menjadi bahan dasar pembuatan styrofoam dan gelas minum sekali pakai.

Namun, penggunaan gelas plastik dengan kode ini dalam keadaan panas akan membahayakan tubuh.

Polystyrene terbuat dari polimer aromatik yang dapat mengeluarkan senyawa styrene pada dalam minuman panas.

Baca Juga: Harga Tiket MotoGP Mandalika Indonesia 15 Oktober 2023, dari Rp 250 Ribu hingga Rp 15 Juta

Perlu Anda ketahui bahwa styrene dapat ditemukan pada asap rokok, asap kendaraan, dan bahan konstruksi gedung.

Jenis plastik ini berbahaya karena mengganggu hormon estrogen pada wanita, pertumbuhan, dan sistem saraf.

Selain itu, jenis ini sangat kuat sehingga sulit untuk didaur ulang.

3. Kode plastik angka 7: Other atau O

Plastik yang termasuk dalam other ini ada 4 jenis, yaitu styrene acrylonitrile (SAN), acrylonitrile butadiene styrene (ABS), polycarbonate (PC), dan nilon.

Baca Juga: Pandawara Batal Bersihkan Pantai Cibutun Sukabumi, Kompak Ditolak Karang Taruna dan Pemdes Sangrawayang

Jenis ini mengandung zat kimia BPA.

Apabila BPA sering masuk masuk ke dalam tubuh akibat penggunaan, maka dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan risiko penyakit seperti penyakit jantung, kanker, gangguan fungsi otak, gangguan kesuburan dan lainnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)