4 Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan?

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

INFOSEMARANG.COM -- Gelas hingga botol plastik memang kerap digunakan secara berulang.

Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa ada sejumlah bahaya yang mengintai dari penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai ini.

Tak hanya akan berdampak pada kesehatan penggunanya, namun ada sejumlah bahaya lain yang akan menghantui jika masih menggunakan gelas dan botol plastik sekali pakai.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Tetap Gratis Hingga Pertengahan Oktober 2023

Apa saja? Berikut beberapa bahaya dari gelas dan botol plastik sekali pakai tersebut.

1. Menghasilkan banyak sampah

Memang penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai sangat mudah untuk dibawa.

Karena jika sudah selesai digunakan, pengguna tentu hanya tinggal membuangnya saja.

Namun, tahukah Anda jika hal ini malah menimbulkan dampak buruk?

Baca Juga: Bupati Ngawi Nyaris Terjebak Kebakaran Gunung Lawu Saat Tinjau Lokasi

Jika diasumsikan terdapat 100 orang yang menggunakan gelas plastik sekali pakai daam satu waktu, maka akan terdapat 100 sampah dalam waktu singkat.

2. Sulit didaur ulang

Plastik merupakan salah satu bahan yang sulit diurai di alam karena memiliki unsur senyawa kimia.

Hal tersebut tentu akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Jay Idzes Bakal Perkuat Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023 dan Laga Lawan Brunei Darussalam

3. Gelas sekali pakai mengandung aluminium

Untuk gelas sekali pakai yang tahan panas diketahui mengandung aluminium.

Meskipun bahan ini tahan panas, gelas sekali pakai yang mengandung aluminium akan menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan diri Anda dan lingkungan.

4. Bahaya bagi kesehatan

Tidak sedikit yang merasa sayang jika langsung membuang gelas plastik sekali pakai.

Sehingga banyak yang berpikir bahwa mungkin masih dapat menggunakannya berulang selama bentuk gelas masih bagus.

Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Bisa Tempuh Hingga 410 Km, Harga Di Bawah Rp 200 Juta dengan Desain Lebih Manusiawi

Namun hal ini justru malah bisa membahayakan kesehatan Anda.

Produk-produk berbahan plastik pasti memiliki kode yang terletak pada bawah bagian produk. Kode tersebut berupa angka 1 sampai 7 dalam lingkaran segitiga.

Beberapa kode angka tersebut pun menunjukan sejumlah gelas atau botol plastik masih dapat digunakan secara berulang atau tidak.

Jika Anda hendak menggunakan kembali gelas atau botol plastik secara berulang, pastikan kode yang tertera di bagian bawah kemasan adalah angka 5 atau PP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)