4 Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan?

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

INFOSEMARANG.COM -- Gelas hingga botol plastik memang kerap digunakan secara berulang.

Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa ada sejumlah bahaya yang mengintai dari penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai ini.

Tak hanya akan berdampak pada kesehatan penggunanya, namun ada sejumlah bahaya lain yang akan menghantui jika masih menggunakan gelas dan botol plastik sekali pakai.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Tetap Gratis Hingga Pertengahan Oktober 2023

Apa saja? Berikut beberapa bahaya dari gelas dan botol plastik sekali pakai tersebut.

1. Menghasilkan banyak sampah

Memang penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai sangat mudah untuk dibawa.

Karena jika sudah selesai digunakan, pengguna tentu hanya tinggal membuangnya saja.

Namun, tahukah Anda jika hal ini malah menimbulkan dampak buruk?

Baca Juga: Bupati Ngawi Nyaris Terjebak Kebakaran Gunung Lawu Saat Tinjau Lokasi

Jika diasumsikan terdapat 100 orang yang menggunakan gelas plastik sekali pakai daam satu waktu, maka akan terdapat 100 sampah dalam waktu singkat.

2. Sulit didaur ulang

Plastik merupakan salah satu bahan yang sulit diurai di alam karena memiliki unsur senyawa kimia.

Hal tersebut tentu akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Jay Idzes Bakal Perkuat Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023 dan Laga Lawan Brunei Darussalam

3. Gelas sekali pakai mengandung aluminium

Untuk gelas sekali pakai yang tahan panas diketahui mengandung aluminium.

Meskipun bahan ini tahan panas, gelas sekali pakai yang mengandung aluminium akan menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan diri Anda dan lingkungan.

4. Bahaya bagi kesehatan

Tidak sedikit yang merasa sayang jika langsung membuang gelas plastik sekali pakai.

Sehingga banyak yang berpikir bahwa mungkin masih dapat menggunakannya berulang selama bentuk gelas masih bagus.

Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Bisa Tempuh Hingga 410 Km, Harga Di Bawah Rp 200 Juta dengan Desain Lebih Manusiawi

Namun hal ini justru malah bisa membahayakan kesehatan Anda.

Produk-produk berbahan plastik pasti memiliki kode yang terletak pada bawah bagian produk. Kode tersebut berupa angka 1 sampai 7 dalam lingkaran segitiga.

Beberapa kode angka tersebut pun menunjukan sejumlah gelas atau botol plastik masih dapat digunakan secara berulang atau tidak.

Jika Anda hendak menggunakan kembali gelas atau botol plastik secara berulang, pastikan kode yang tertera di bagian bawah kemasan adalah angka 5 atau PP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )