4 Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan?

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

INFOSEMARANG.COM -- Gelas hingga botol plastik memang kerap digunakan secara berulang.

Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa ada sejumlah bahaya yang mengintai dari penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai ini.

Tak hanya akan berdampak pada kesehatan penggunanya, namun ada sejumlah bahaya lain yang akan menghantui jika masih menggunakan gelas dan botol plastik sekali pakai.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Tetap Gratis Hingga Pertengahan Oktober 2023

Apa saja? Berikut beberapa bahaya dari gelas dan botol plastik sekali pakai tersebut.

1. Menghasilkan banyak sampah

Memang penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai sangat mudah untuk dibawa.

Karena jika sudah selesai digunakan, pengguna tentu hanya tinggal membuangnya saja.

Namun, tahukah Anda jika hal ini malah menimbulkan dampak buruk?

Baca Juga: Bupati Ngawi Nyaris Terjebak Kebakaran Gunung Lawu Saat Tinjau Lokasi

Jika diasumsikan terdapat 100 orang yang menggunakan gelas plastik sekali pakai daam satu waktu, maka akan terdapat 100 sampah dalam waktu singkat.

2. Sulit didaur ulang

Plastik merupakan salah satu bahan yang sulit diurai di alam karena memiliki unsur senyawa kimia.

Hal tersebut tentu akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Jay Idzes Bakal Perkuat Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023 dan Laga Lawan Brunei Darussalam

3. Gelas sekali pakai mengandung aluminium

Untuk gelas sekali pakai yang tahan panas diketahui mengandung aluminium.

Meskipun bahan ini tahan panas, gelas sekali pakai yang mengandung aluminium akan menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan diri Anda dan lingkungan.

4. Bahaya bagi kesehatan

Tidak sedikit yang merasa sayang jika langsung membuang gelas plastik sekali pakai.

Sehingga banyak yang berpikir bahwa mungkin masih dapat menggunakannya berulang selama bentuk gelas masih bagus.

Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Bisa Tempuh Hingga 410 Km, Harga Di Bawah Rp 200 Juta dengan Desain Lebih Manusiawi

Namun hal ini justru malah bisa membahayakan kesehatan Anda.

Produk-produk berbahan plastik pasti memiliki kode yang terletak pada bawah bagian produk. Kode tersebut berupa angka 1 sampai 7 dalam lingkaran segitiga.

Beberapa kode angka tersebut pun menunjukan sejumlah gelas atau botol plastik masih dapat digunakan secara berulang atau tidak.

Jika Anda hendak menggunakan kembali gelas atau botol plastik secara berulang, pastikan kode yang tertera di bagian bawah kemasan adalah angka 5 atau PP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)