Hati-Hati ! Oversharing di Media Sosial, Bisa Merugikan, Ini 5 Tandanya

Elsa Krismawati
Minggu 08 Oktober 2023, 15:04 WIB
5 tanda kamu orangnya oversharing (Sumber : freepik)

5 tanda kamu orangnya oversharing (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Kemajuan teknologi dengan adanya media sosial membuat banyak orang mudah berbagi banyak hal.

Dari momen liburan, pekerjaan, hingga masalah pribadi bisa saja dibagikan melalui akun media sosial.

Namun perilaku membagikan informasi secara berlebih atau oversharing, kadang kala tidak banyak disadari oleh penggunanya.

Baca Juga: WASPADA! Impulsive Buying dengan Paylater Bisa Sebabkan Rumah Tangga Hancur, Ini Tips Cara Mengatasinya

Padahal, perilaku oversharing dapat membayakan diri pribadi lho!

Simak beberapa tanda-tanda kamu sudah melakukan oversharing di bawah ini yuk!

Apa itu oversharing?

Oversharing bisa disebut sebagai perilaku seseorang yang terlalu banyak memberikan informasi pribadi pada orang lain, bahkan orang asing.

Hal-hal yang seharusnya menjadi jangkauan pribadi, justru diumbar ke ranah publik tanpa ada batasan yang jelas.

Baca Juga: 7 Tanda Kamu dan Pasangan Sudah Siap Nikah, Salah Satunya Punya Komitmen dan Loyalitas

Tanda Kamu Sudah Oversharing

1. Membagikan Setiap Momen Secara Instan

Berbagi setiap momen dan cerita tentang kejadian yang dialami memang lumrah dilakukan apalagi pada saat curhat.

Bedanya, sikap oversharing dapat dilihat jika hal tersebut tidak lagi menjaga rana privat, sehingga jadi konsumsi publik yang berlangsung dimana pun.

Baca Juga: Nah Lho! Tingkah Laku Pick Me Girl Mirip Kondisi Superiority Complex, Kenali Ciri-Cirinya

2. Mencari Simpati dengan Masalah Pribadi

Tidak cukup membagi informasi pribadi dengan orang lain, seseorang yang terindikasi memiliki perilaku oversharing kerap mencari-cari simpati orang lain dengan masalah pribadi.

3. Tidak Ragu Mengisi Obrolan Tentang Diri

Tidak ada lagi batasan topik yang kamu ceritakan bersama orang lain, sekalipun itu tentan hal privasi.

Bagi kamu, hal tersebut sudah menjadi hal yang wajar dibagikan ke siapapun.

Baca Juga: Dengar Pengakuan Edi Darmawan Soal Kopi Sianida, Ekspresi Melongo Karni Ilyas Jadi Sorotan

4. Kehidupan Pribadi Jadi Konsumsi Publik

Mulai dari aktivitas sehari-hari, kemesraan dengan pasangan, masalah keluarga dan hal-hal intim lainnya diumbar dengan bangga.

Pada akhirnya, bukan publik yang mencari tahu hidupmu, tapi kamu sendiri yang memberi izin pada mereka. Lantas siapa yang dirugikan? Kamu sendiri!

5. Tak Punya Pendirian

Kamu yang sudah terbiasa berbagi kehidupan pribadi, akan jadi orang yang tak punya pendirian.

Baca Juga: Tak Boleh Disepelekan, Ternyata Ini Bahaya Bipolar Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Kini kamu akan sering melibatkan orang lain dalam mengambil keputusan.

Kamu makin nyaman menerima keputusan orang lain sebagai solusi.

Nah jadi, tidak selamanya sharing hal pribadi akan memberi dampak positif.

Sebaliknya, jika berubah oversharing, kamu berpotensi kehilangan ruang privasi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )