Daftar 16 Negara yang Membenci Israel, Termasuk Indonesia?

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi | Kondisi Gaza semakin kritis, militer Israel memasuki pusat kota Gaza, 50 ribu warga sipil mengungsi. (Sumber : Instagram/eye.on.palestine)

Ilustrasi | Kondisi Gaza semakin kritis, militer Israel memasuki pusat kota Gaza, 50 ribu warga sipil mengungsi. (Sumber : Instagram/eye.on.palestine)

INFOSEMARANG.COM -- Sejauh ini konflik antara Israel dan Palestina masih menjadi atensi masyarakat dunia.

Sebanyak 11 ribu warga Palestina diketahui telah dibunuh oleh Israel hingga saat ini.

Berbagai negara dari hampir seluruh belahan dunia pun kini melakukan kampanye untuk melakukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan pro Israel.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Semarang Ditangkap Polisi Asli, Akui Pakai Atribut Polisi agar Perjalanan Lancar

Di samping itu, negara-negara anggota PBB juga dibentuk menjadi Kelompok Regional pada tahun 1961 untuk bertindak sebagai blok pemungutan suara dan forum negosiasi.

Secara geografis, Israel seharusnya menjadi anggota Kelompok Asia-Pasifik namun negara-negara Arab dan Muslim diketahui telah menghalangi Israel untuk bergabung. Termasuk Kuba dan Korea Utara yang tidak mengakuinya.

Selain itu, sejumlah negara juga tidak menolak paspor dari Israel serta paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel.

Baca Juga: Daftar 19 Wakil Indonesia di Japan Masters 2023, Kevin/Rahmat Mulai dari Babak Kualifikasi

Setidaknya terdapat 16 negara Arab dan OKI yang tidak menerima paspor Israel tersebut seperti diantaranya adalah Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.

Tak hanya itu, depalan negara diantaranya juga tidak menerima paspor negara lain yang pemegangnya memiliki visa Israel yang disahkan di negara tersebut.

Melalui informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, larangan tersebut juga kemungkinan besar berlaku untuk perusahaan milik negara seperti maskapai penerbangan.

Baca Juga: Kecelakaan di Boja: Mobil Nyungsep di Selokan Jadi Tontonan Warga

Sekitar 22 negara diketahui melarang penerbangan langsung dan penerbangan ke dan dari Israel.

Di sisi lain, memang dampak dari konflik Isreal dan Palestina yang semakin memanas ini berimbas pada berbagai lini termasuk produk dagang yang pro Israel yang juga terkena aksi boikot dari masyarakat internasional.

Tak terkecuali di Indonesia sendiri yang saat ini juga marak melakukan kampanye boikot sejumlah produk dari perusahaan yang pro Israel. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )