RI Punya Jenis 'Narkotika' yang Diekspor dengan Nilai Milyaran Rupiah, Kemendag: Bukan Barang Ilegal

Jeanne Pita W
Selasa 24 Oktober 2023, 10:27 WIB
RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Tanaman satu ini, kini tengah menjadi perbincangan di kalangan publik.

Selain itu, di Indonesia tanaman ini tergolong dalamkategori narkotika golongan I yang peredarannya dilarang undang-undang.

Tanaman tersebut bernama kratom.

Baca Juga: Berhenti Mengutuki Takdir! Ketahui 7 Langkah Mencari Tujuan Hidup yang Lebih Bermakna

Kratom sendiri dianggap sebagai komoditas dengan nilai tinggi.

Di sisi lain, tanaman ini pun banyak diincar dunia untuk kebutuhan di bidang farmasi dan kedokteran.

Meski demikian, saat ini pemerintah sendiri belum mengeluarkan regulasi atau aturan ekspor terhadap jenis tanaman ini.

"Kalau dilihat dari angkanya, ternyata ada (ekspor kratom). Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu, karena memang dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.

Baca Juga: Miris! Ibu Hamil yang Menangis Usai Direkam Diam-diam di KRL Ini Alami Keguguran, Begini Kronologinya

Diketahui lebih lanjut, ternyata nilai ekspor dari tanaman kratom ini pun memiliki nilai yang cukup tinggi.

Meski sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019, namun nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia ini kembali meningkat pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Walaupun begitu, Didi Sumedi menjelaskan pula bahwa hingga kini masih belum ada Surat Persetujuan Ekspor (SPE) terhadap tanaman kratom itu, sehingga proses keluar atau ekspor daun herbal tersebut tidak melalui Kemendag.

"Tidak ada (izin dari Kemendag). Jadi kita tidak memberikan SPE-nya. Karena tidak ada SPE-nya mungkin saja bisa terkirim (ekspor). Kalau di kami kan memang tidak ada aturan yang melarang, jadi itu kayaknya di lapangan ya urusannya, misal Bea Cukai," jelasnya.

Baca Juga: Tren Pacaran dengan AI Sudah Dimulai, Sejumlah Remaja Beralih ke Hubungan Percintaan Virtual

Di sisi lain, Didi juga memastikan bahwa daun herbal kratom tersebut saat ini pun masih belum dapat disebut sebagai barang ilegal karena belum ada aturan yang melarangnya.

"Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan," tutur Didi.

Melansir dari halodoc, diketahui bahwa daun kratom ini berasal dari dari pohon yang masih termasuk keluarga tanaman kopi asli Asia Tenggara.

Selain di Indonesia, tanaman ini pun banyak ditemukan di negara Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banyumanik: Driver Ojol Tewas di Lokasi, 1 Pengendara Lain Dibawa ke RS

Umumnya masyarakat memanfaatkan daun kratom ini dengan cara dikeringkan yang kemudian dapat digunakan untuk membuat teh hingga mengolahnya menjadi suplemen.

Dikenal sebagai tanaman herbal, manfaat utama dari daun ini yaitu membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, hingga menaikkan libido. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)