Kejam! Penulis Komik Malaysia Tulis ART Indonesia Monyet Mirip di Buku Karyanya

Arendya Nariswari
Sabtu 30 September 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi penulis (Sumber : Pixabay/Pexels)

Ilustrasi penulis (Sumber : Pixabay/Pexels)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan hasil karya penulis komik Malaysia yang sebut ART Indonesia monyet dalam karyanya.

Sebab dinilai mengandung matei yang merugikan, buku berjudul When I was a Kid 3 tersebut akhirnya dilarang untuk beredar oleh Pemerintah Malaysia.

Karena menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan oleh berbagai pihak serta dinilai menghina, sang penulis akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: No Kaleng-kaleng! Ternyata Restoran Rogoh Kocek Segini Demi Direview Codeblu

Ia juga sempat menuliskan permohonan maaf dan mengatakan jika dirinya menyesal serta tidak bermaksud menjelek-jelekkan ART Indonesia.

"Saya sangat meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan hal ini, dan orang-orang yang secara tidak sengaja saya sakiti," tulis Boey melalui akun Instagram pribadinya.

Sang penulis sebagai informasi memang memiliki karya novel grafis yang menceritakan kisah hidupnya ketika masih kecil.

Perdebatan lantas muncul ketika Boey menceritakan sosok sang ayah yang menganggap ART Indonesia mirip dengan monyet.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Panas Terik Berlangsung Sampai Oktober 2023 di Sebagian Wilayah Indonesia, Suhu Tertinggi Capai 38 derajat Celsius

Perumpaan kontroversial itu diungkap oleh ayah dari penulis sebab saat memanjat pohon kelapa, ART Indonesia dapat disebut begitu lincah gerakannya.

"Niat saya bukan untuk merendahkan, tetapi untuk memuji kecepatan luar biasa yang dilakukan ART kami dalam memanjat pohon kelapa – seperti monyet," pungkasnya.

Isi dalam novel grafis itu juga sempat menuliskan bahwa di taman, ayah penulis mengajak buah hatinya untuk melihat monyet.

Bukan monyet sungguhan, saat sampai di taman, justru ART Indonesia-lah yang dilihat oleh Boey kecil.

Baca Juga: Tips Mengecilkan Double Chin yang Terkadang Bikin Rasa Percaya Diri Berkurang

ART Indonesia itu digambarkan ketika memetik buah kelapa begitu lincah memanjat. Boey kecil sebab tak bisa meniru aksi ART tersebut hanya bisa tercengang.

Sebelum dilarang, protes sudah terlebih dahulu dilakukan Corong Rakyat yang merupakan organisasi non pemerintah Indonesia.

Organisasi tersebut di bulan Juni lalu sebab keberatan dengan isi buku itu sempat melakukan unjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )