Orang Tua Bayi Tertukar Laporkan Manajemen RS Sentosa ke Polres Bogor, Sempat Ditawari Bantuan Kesehatan dan Beasiswa Sampai SMA

Galuh Prakasa
Jumat 01 September 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi | Orang tua yang bayinya tertukar di RS Sentosa laporkan manajemen RS ke Polres Bogor. (Sumber : Pixels/Anoop VS)

Ilustrasi | Orang tua yang bayinya tertukar di RS Sentosa laporkan manajemen RS ke Polres Bogor. (Sumber : Pixels/Anoop VS)

INFOSEMARANG.C0M -- Dua orang tua dengan inisial S dan D melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.

Hal ini buntut dari insiden tertukarnya bayi yang terjadi satu tahun lalu saat proses kelahiran.

Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho, menjelaskan bahwa upaya mediasi antara kedua pasangan dengan manajemen RS tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Ketahui Jadwalnya di Ibukota Provinsi Seperti di Semarang

Oleh karena itu, mereka memilih untuk mengejar jalur hukum dengan mengacu pada UU Perlindungan Konsumen Pasal 62.

"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy.

Rusdy Ridho juga menyertakan bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki S dan D tertukar usai persalinan.

RS Sentosa saat mediasi menawarkan bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga tingkat SMA.

S dan D menolak tawaran tersebut dengan alasan bahwa layanan tersebut seharusnya telah disediakan oleh negara melalui program BPJS dan pendidikan gratis dari SD hingga SMA.

Baca Juga: Skripsi Tidak Dihapus Sebagai Syarat Lulus S1, Tetapi Bentuknya Bisa Beragam Tergantung Program Studi

"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," papar Rusdy.

Sementara itu, Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang, juga menegaskan bahwa kliennya dan S adalah korban kelalaian RS Sentosa.

Oleh karena itu, mereka akan mengejar tuntutan pidana maupun perdata terkait kasus ini.

"Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.

Hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam menyatakan bahwa dua bayi dan orang tua masing-masing telah tertukar setelah proses kelahiran yang sama di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor, satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Kronologi Pria 'Koboi' di Semarang Todongkan Pistol, Niat Ingin Menolong Malah Diteriaki Begal

Kasus ini terungkap ketika pasangan Siti Mauliah dan Muhamad Tabrani dari Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan insiden ini ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah melaporkan bahwa bayinya tertukar setelah menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada tanggal 18 Juli 2022.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)