Tasyi Athasyia Diduga Sewa Ribuan Buzzer Hingga Trending 'Fakta Tasyi' Padahal Haram Hukumnya di Islam?

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 09:25 WIB
Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

INFOSEMARANG.COM - Ramai dugaan Tasyi Athasyia sewa buzzer untuk menutupi berita negatif tentangnya.

Hal itu dibuktikan dengan jadi trending topic di media sosial Twitter.

Semula, viral kata kunci'Tasyi' usai Tasyi Athasyia dikabarkan jahat pada pegawainya dengan memberi makanan sisa saat di Dubai.

Baca Juga: Raffi Ahmad Traktir Makan Karyawan Rp 1 Juta Seporsi saat di Swiss, Netizen Ramai Suruh Tasyi Athasyia Lihat

Selanjutnya, trending topic berubah menjadi 'Fakta Tasyi' yang isinya merupakan komentar-komentar mengenai sang selebgram.

Namun, berkat kecanggihan Netizen, akun Twitter @Damarudin990 pada 10 Juni 2023 mengunggah tangkapan layar chat whatsapp.

“Apa gue bilang, Wkwkwkwk Fakta Tasyi buahahahahaha ngakak,” tulis akun tersebut, dikutip Infosemarang.com Sabtu 10 Juni 2023.

Baca Juga: Dikenal Agamis, Tasyi Athasyia Kedapatan Sering Flexing Harta,Begini Kata Hukum Islam

Isinya adalah ketentuan tugas para buzzer dalam menaikan topic 'Fakta Tasyi'.

Tak hanya itu, tugas lainnya adalah untuk berkomentar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Pada ajakan buzzer itu, meminta untuk menggunakan kata kunci “Fakta Tasyi”, serta kata-kata yang telah disiapkan.

Baca Juga: Ibu Virgoun Ngaku Cantik karena Mirip Barbie Kumalasari, Netizen Jodohkan dengan Virgoun

Tidak hanya itu, dalam cuitan akun @tolo******waaab, memperlihatkan tangkapan layar berisi bayaran para buzzer jika pembelaan tersebut bisa menduduki trending topik di Indonesia.

Jika memasuki trending 5 di siang hari para buzzer akan mendapat bayaran sebesar Rp 14 juta, kalau malam Rp 17 juta.

Jika para buzzer bisa menduduki trending 3 di siang hari mendapat Rp 19 juta dan malam Rp 22 juta.

Baca Juga: Melihat Koleksi Sejarah di FIFA Museum, mulai Jersey Legenda Sepak Bola hingga Replika Emas Piala Dunia, Segini Biayanya Jika Ingin Berkunjung

Sementara jika menduduki trending 1, para buzzer mendapat Rp 29 juta.

Namun, kalau poin buzzer tersebut tidak sampai maka akan refund 20 persen.

Cuitan tersebut lantas menjadi perhatian para warganet. Beberapa menilai mengapa orang-orang ingin bekerja sebagai buzzer.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Bahkan, ada yang mempertanyakan halal atau tidaknya menjadi buzzer.

“Gaji buzzer gini tuh halal apa haram si,” tulis salah seorang warganet.

Lantas bagaimana hukumnya bekerja sebagai buzzer dalam pandangan Islam?

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia alias MUI, umat Islam diharamkan untuk menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Pasalnya, menyebarkan informasi yang salah agar terlihat benar atau menggiring opini masyarakat tidak dibenarkan.

Apalagi juga bertujuan untuk menyembunyikan kebenaran dari khalayak publik.

Oleh sebab itu, aktivitas buzzer bukanlah suatu hal yang diperbolehkan.

Terkait larangan untuk menyebarkan informasi bohong ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Hujurat ayat 6 dan hadis Rasulullah SAW.

Baca Juga: Video Masa Lalu Thariq Halilintar dan Fujianti Utami di Silet Awards 2022 Viral Lagi, Publik Kangen

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al Hujurat ayat 6)

Dari Abi Hurairah ra yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, pekerjaan menjadi buzzer dan gaji yang didapat dari menjadi buzzer sudah barang tentu haram. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)