Tasyi Athasyia Diduga Sewa Ribuan Buzzer Hingga Trending 'Fakta Tasyi' Padahal Haram Hukumnya di Islam?

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 09:25 WIB
Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

Tasyi Athasya dihujat usai diduga tak bayar gaji eks karyawan (Sumber : Instagram Tasyi Athasya)

INFOSEMARANG.COM - Ramai dugaan Tasyi Athasyia sewa buzzer untuk menutupi berita negatif tentangnya.

Hal itu dibuktikan dengan jadi trending topic di media sosial Twitter.

Semula, viral kata kunci'Tasyi' usai Tasyi Athasyia dikabarkan jahat pada pegawainya dengan memberi makanan sisa saat di Dubai.

Baca Juga: Raffi Ahmad Traktir Makan Karyawan Rp 1 Juta Seporsi saat di Swiss, Netizen Ramai Suruh Tasyi Athasyia Lihat

Selanjutnya, trending topic berubah menjadi 'Fakta Tasyi' yang isinya merupakan komentar-komentar mengenai sang selebgram.

Namun, berkat kecanggihan Netizen, akun Twitter @Damarudin990 pada 10 Juni 2023 mengunggah tangkapan layar chat whatsapp.

“Apa gue bilang, Wkwkwkwk Fakta Tasyi buahahahahaha ngakak,” tulis akun tersebut, dikutip Infosemarang.com Sabtu 10 Juni 2023.

Baca Juga: Dikenal Agamis, Tasyi Athasyia Kedapatan Sering Flexing Harta,Begini Kata Hukum Islam

Isinya adalah ketentuan tugas para buzzer dalam menaikan topic 'Fakta Tasyi'.

Tak hanya itu, tugas lainnya adalah untuk berkomentar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Pada ajakan buzzer itu, meminta untuk menggunakan kata kunci “Fakta Tasyi”, serta kata-kata yang telah disiapkan.

Baca Juga: Ibu Virgoun Ngaku Cantik karena Mirip Barbie Kumalasari, Netizen Jodohkan dengan Virgoun

Tidak hanya itu, dalam cuitan akun @tolo******waaab, memperlihatkan tangkapan layar berisi bayaran para buzzer jika pembelaan tersebut bisa menduduki trending topik di Indonesia.

Jika memasuki trending 5 di siang hari para buzzer akan mendapat bayaran sebesar Rp 14 juta, kalau malam Rp 17 juta.

Jika para buzzer bisa menduduki trending 3 di siang hari mendapat Rp 19 juta dan malam Rp 22 juta.

Baca Juga: Melihat Koleksi Sejarah di FIFA Museum, mulai Jersey Legenda Sepak Bola hingga Replika Emas Piala Dunia, Segini Biayanya Jika Ingin Berkunjung

Sementara jika menduduki trending 1, para buzzer mendapat Rp 29 juta.

Namun, kalau poin buzzer tersebut tidak sampai maka akan refund 20 persen.

Cuitan tersebut lantas menjadi perhatian para warganet. Beberapa menilai mengapa orang-orang ingin bekerja sebagai buzzer.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Bahkan, ada yang mempertanyakan halal atau tidaknya menjadi buzzer.

“Gaji buzzer gini tuh halal apa haram si,” tulis salah seorang warganet.

Lantas bagaimana hukumnya bekerja sebagai buzzer dalam pandangan Islam?

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia alias MUI, umat Islam diharamkan untuk menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini Alasan FIFA Memilih Negara Swiss Sebagai Markas Pusat

Pasalnya, menyebarkan informasi yang salah agar terlihat benar atau menggiring opini masyarakat tidak dibenarkan.

Apalagi juga bertujuan untuk menyembunyikan kebenaran dari khalayak publik.

Oleh sebab itu, aktivitas buzzer bukanlah suatu hal yang diperbolehkan.

Terkait larangan untuk menyebarkan informasi bohong ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Hujurat ayat 6 dan hadis Rasulullah SAW.

Baca Juga: Video Masa Lalu Thariq Halilintar dan Fujianti Utami di Silet Awards 2022 Viral Lagi, Publik Kangen

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al Hujurat ayat 6)

Dari Abi Hurairah ra yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, pekerjaan menjadi buzzer dan gaji yang didapat dari menjadi buzzer sudah barang tentu haram. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)