Ditemukan Ikan Mengandung Pengawet Mayat Di Pasar, Pedagang Bakal Ditindak Tegas

Sakti Setiawan
Rabu 04 September 2024, 16:39 WIB
Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari. (Sumber:  | Foto: dok)

Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari. (Sumber: | Foto: dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas, terhadap peredaran ikan berpengawet kimia. Pasalnya, masih saja ditemukan ikan mengandung pengawet mayat (formaldehid), dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg, yang berpotensi memicu kanker.

Hal itu ditegaskan Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari, saat merilis hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta. Dia mengungkapkan, pasar tersebut dijadikan tempat kulakan pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Dyah membeberkan, sampel ikan asin berpengawet yang diperoleh dari Pasar Legi, berasal dari jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Dia menyampaikan, menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal wilayah Jawa Timur.

"Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya," ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024).

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen dan mereka yang memperjualbelikan pangan tidak aman, bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat. Selain itu, produsen formalin diharap memberikan rasa pahit, agar memberikan ciri rasa getir jika disalahgunakan pada makanan.

Oleh karena itu, dia mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya. Ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

"Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan," paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker)," jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng. Sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya, dapat dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

"Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait," pungkas Zazid.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Semarang Raya

Anggota DPRD Jateng Dilantik

Rabu 04 September 2024, 08:54 WIB
Anggota DPRD Jateng Dilantik
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)