Aliran Uang Miliaran Rupiah Hasil Penipuan Diduga Berpindah Tangan ke Penjual Sayur di Petanahan Kebumen

Sakti Setiawan
Selasa 09 Juli 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

KEBUMEN, INFOSEMARANG.COM - Warga Kebumen bernama Jamaludin melapor ke polisi karena telah ditipu dan uangnya digelapkan oleh mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juli 2023 dimana pelaku yang bernama Putri Sabawanti dan Nurhadi mengajak Jamaludin untuk berdagang sembako. Adapun hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.

Setelah itu terjadi kesepakatan di antara mereka. Jamaludin pun juga setuju untuk memberi pinjaman modal.

Zakaria Nuriman Wanda, selaku kuasa hukum dari korban menuturkan, awalnya usaha berjalan lancar tanpa ada masalah namun dengan berjalannya waktu terjadi permasalahan.

"Putri dan Nurhadi melakukan penipuan dan penggelapan atas modal yang dipinjamkan oleh Jamaludin dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 2,36 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa 9 Juli 2024.

Kemudiaan pada Januari 2024, Putri mengaku kepada Jamaludin bahwa dia telah menipu dan menggelapkan uang modal. "Uang itu ditransfer ke orang lain yaitu seseorang penjual sayur berinisial MG melalui rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani," tambahnya.

Jamaludin pun mencoba meminta bukti rekening koran pelaku dan menelusurinya. Terbukti pelaku memang mengirim uang modal pinjaman tadi dan diduga terdapat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Korban lalu mencoba mengklarifikasi ke MG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pencucian uang tersebut pada Februari 2024.

"Namun MG tidak menanggapi sehingga kami melapor ke Polres Kebumen," ucapnya.

Zakaria menambahkan korban sudah memberikan bukti-bukti ke pihak kepolisian bahkan sudah membuktikan juga bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Tetapi sudah 4 bulan lidik belum menunjukan progress. Kami berharap pelaku bisa segera diamankan atau ditahan karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan. Ditambah lagi dalam tindak pidana ini diduga ada tindak pidana lainnya. Tindak pidana pencucian uang TPPU oleh inisial M di Kecamatan Petanahan. Yang ancaman pidananya 20 tahun dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Nuzul Putri selaku tim dari kuasa hukum korban menambahkan apabila penyidik tidak segera menindaklanjuti perkara ini, maka pihaknya terpaksa akan mengirim surat pengaduan ke Itwasum polri karena kinerja penyidik yang dinilai lamban.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya20 April 2026, 13:08 WIB

Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026

Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:03 WIB

Produksi Ikan Jateng Berlimpah, Mohammad Saleh Usulkan Olahan Ikan Jadi Menu MBG

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pemanfaatan hasil perikanan daerah untuk diolah menjadi bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)