Aliran Uang Miliaran Rupiah Hasil Penipuan Diduga Berpindah Tangan ke Penjual Sayur di Petanahan Kebumen

Sakti Setiawan
Selasa 09 Juli 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

KEBUMEN, INFOSEMARANG.COM - Warga Kebumen bernama Jamaludin melapor ke polisi karena telah ditipu dan uangnya digelapkan oleh mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juli 2023 dimana pelaku yang bernama Putri Sabawanti dan Nurhadi mengajak Jamaludin untuk berdagang sembako. Adapun hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.

Setelah itu terjadi kesepakatan di antara mereka. Jamaludin pun juga setuju untuk memberi pinjaman modal.

Zakaria Nuriman Wanda, selaku kuasa hukum dari korban menuturkan, awalnya usaha berjalan lancar tanpa ada masalah namun dengan berjalannya waktu terjadi permasalahan.

"Putri dan Nurhadi melakukan penipuan dan penggelapan atas modal yang dipinjamkan oleh Jamaludin dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 2,36 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa 9 Juli 2024.

Kemudiaan pada Januari 2024, Putri mengaku kepada Jamaludin bahwa dia telah menipu dan menggelapkan uang modal. "Uang itu ditransfer ke orang lain yaitu seseorang penjual sayur berinisial MG melalui rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani," tambahnya.

Jamaludin pun mencoba meminta bukti rekening koran pelaku dan menelusurinya. Terbukti pelaku memang mengirim uang modal pinjaman tadi dan diduga terdapat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Korban lalu mencoba mengklarifikasi ke MG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pencucian uang tersebut pada Februari 2024.

"Namun MG tidak menanggapi sehingga kami melapor ke Polres Kebumen," ucapnya.

Zakaria menambahkan korban sudah memberikan bukti-bukti ke pihak kepolisian bahkan sudah membuktikan juga bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Tetapi sudah 4 bulan lidik belum menunjukan progress. Kami berharap pelaku bisa segera diamankan atau ditahan karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan. Ditambah lagi dalam tindak pidana ini diduga ada tindak pidana lainnya. Tindak pidana pencucian uang TPPU oleh inisial M di Kecamatan Petanahan. Yang ancaman pidananya 20 tahun dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Nuzul Putri selaku tim dari kuasa hukum korban menambahkan apabila penyidik tidak segera menindaklanjuti perkara ini, maka pihaknya terpaksa akan mengirim surat pengaduan ke Itwasum polri karena kinerja penyidik yang dinilai lamban.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)