Aliran Uang Miliaran Rupiah Hasil Penipuan Diduga Berpindah Tangan ke Penjual Sayur di Petanahan Kebumen

Sakti Setiawan
Selasa 09 Juli 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

KEBUMEN, INFOSEMARANG.COM - Warga Kebumen bernama Jamaludin melapor ke polisi karena telah ditipu dan uangnya digelapkan oleh mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juli 2023 dimana pelaku yang bernama Putri Sabawanti dan Nurhadi mengajak Jamaludin untuk berdagang sembako. Adapun hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.

Setelah itu terjadi kesepakatan di antara mereka. Jamaludin pun juga setuju untuk memberi pinjaman modal.

Zakaria Nuriman Wanda, selaku kuasa hukum dari korban menuturkan, awalnya usaha berjalan lancar tanpa ada masalah namun dengan berjalannya waktu terjadi permasalahan.

"Putri dan Nurhadi melakukan penipuan dan penggelapan atas modal yang dipinjamkan oleh Jamaludin dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 2,36 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa 9 Juli 2024.

Kemudiaan pada Januari 2024, Putri mengaku kepada Jamaludin bahwa dia telah menipu dan menggelapkan uang modal. "Uang itu ditransfer ke orang lain yaitu seseorang penjual sayur berinisial MG melalui rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani," tambahnya.

Jamaludin pun mencoba meminta bukti rekening koran pelaku dan menelusurinya. Terbukti pelaku memang mengirim uang modal pinjaman tadi dan diduga terdapat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Korban lalu mencoba mengklarifikasi ke MG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pencucian uang tersebut pada Februari 2024.

"Namun MG tidak menanggapi sehingga kami melapor ke Polres Kebumen," ucapnya.

Zakaria menambahkan korban sudah memberikan bukti-bukti ke pihak kepolisian bahkan sudah membuktikan juga bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Tetapi sudah 4 bulan lidik belum menunjukan progress. Kami berharap pelaku bisa segera diamankan atau ditahan karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan. Ditambah lagi dalam tindak pidana ini diduga ada tindak pidana lainnya. Tindak pidana pencucian uang TPPU oleh inisial M di Kecamatan Petanahan. Yang ancaman pidananya 20 tahun dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Nuzul Putri selaku tim dari kuasa hukum korban menambahkan apabila penyidik tidak segera menindaklanjuti perkara ini, maka pihaknya terpaksa akan mengirim surat pengaduan ke Itwasum polri karena kinerja penyidik yang dinilai lamban.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)