Aliran Uang Miliaran Rupiah Hasil Penipuan Diduga Berpindah Tangan ke Penjual Sayur di Petanahan Kebumen

Sakti Setiawan
Selasa 09 Juli 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

KEBUMEN, INFOSEMARANG.COM - Warga Kebumen bernama Jamaludin melapor ke polisi karena telah ditipu dan uangnya digelapkan oleh mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juli 2023 dimana pelaku yang bernama Putri Sabawanti dan Nurhadi mengajak Jamaludin untuk berdagang sembako. Adapun hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.

Setelah itu terjadi kesepakatan di antara mereka. Jamaludin pun juga setuju untuk memberi pinjaman modal.

Zakaria Nuriman Wanda, selaku kuasa hukum dari korban menuturkan, awalnya usaha berjalan lancar tanpa ada masalah namun dengan berjalannya waktu terjadi permasalahan.

"Putri dan Nurhadi melakukan penipuan dan penggelapan atas modal yang dipinjamkan oleh Jamaludin dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 2,36 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa 9 Juli 2024.

Kemudiaan pada Januari 2024, Putri mengaku kepada Jamaludin bahwa dia telah menipu dan menggelapkan uang modal. "Uang itu ditransfer ke orang lain yaitu seseorang penjual sayur berinisial MG melalui rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani," tambahnya.

Jamaludin pun mencoba meminta bukti rekening koran pelaku dan menelusurinya. Terbukti pelaku memang mengirim uang modal pinjaman tadi dan diduga terdapat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Korban lalu mencoba mengklarifikasi ke MG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pencucian uang tersebut pada Februari 2024.

"Namun MG tidak menanggapi sehingga kami melapor ke Polres Kebumen," ucapnya.

Zakaria menambahkan korban sudah memberikan bukti-bukti ke pihak kepolisian bahkan sudah membuktikan juga bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Tetapi sudah 4 bulan lidik belum menunjukan progress. Kami berharap pelaku bisa segera diamankan atau ditahan karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan. Ditambah lagi dalam tindak pidana ini diduga ada tindak pidana lainnya. Tindak pidana pencucian uang TPPU oleh inisial M di Kecamatan Petanahan. Yang ancaman pidananya 20 tahun dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Nuzul Putri selaku tim dari kuasa hukum korban menambahkan apabila penyidik tidak segera menindaklanjuti perkara ini, maka pihaknya terpaksa akan mengirim surat pengaduan ke Itwasum polri karena kinerja penyidik yang dinilai lamban.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 Oktober 2024, 20:33 WIB

Inovasi Padi Biosalin Pemkot Semarang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani Pesisir

Pemkot Semarang terus memperkuat upaya untuk melindungi lahan pertanian di kawasan pesisir, khususnya di wilayah Mangunharjo.
Lahan pertanian di kawasan pesisir,  Mangunharjo, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 Oktober 2024, 11:34 WIB

Pemkot Semarang Pastikan Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Plumbon Dimulai Desember

Jika Sungai Beringin sudah dilakukan normalisasi, Sungai Plumbon dipastikan akan mulai dilakukan pembebasan lahan.
Sungai Plumbon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 Oktober 2024, 11:25 WIB

Stasiun Bedono Kabupaten Semarang Dicat Ulang, Upaya Pelestarian Cagar Budaya Peninggalan Belanda

Tim dari KAI bersama Komunitas IRPS secara bergotong royong melakukan pengecatan ulang pada sejumlah struktur penting di stasiun, seperti corong air, persinyalan, dan sepur putar.
Stasiun Kereta Api Bedono, Ambarawa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga20 Oktober 2024, 18:07 WIB

Sisi Menarik Berlari di Borobudur Marathon 2024 Desember Mendatang

Keunggulan yang memantik BorMar, salah satunya aspek sport tourism-nya. Selain itu, hadiah dan manajemen pengelolaan yang bagus dan menarik.
Event Lomba Lari Borobudur Marathon. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 Oktober 2024, 18:43 WIB

Siap Implementasikan Program Makan Siang Bergizi, Pemkot Semarang Ajak Generasi Muda Terlibat

Pemkot Semarang bersama Duta Genre menggelar acara memasak makanan bergizi untuk persiapan makan siang di sekolah.
Pemkot Semarang bersama Duta Genre menggelar acara memasak makanan bergizi di SMP N 14 Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 Oktober 2024, 15:26 WIB

Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024, Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu

Pengawalan tersebut untuk memastikan seluruh surat suara tiba di lokasi tujuan dalam kondisi baik dan tepat waktu.
Distribusi logistik Pemilukada 2024 dikawal ketat Sat Brimob Polda Jateng.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 Oktober 2024, 12:00 WIB

Pabrik Pakan Ternak Terbesar di Indonesia Buka Pabrik Kelima di Purwodadi

Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi hingga 15.000 ton per bulan, berkontribusi pada pertumbuhan De Heus secara keseluruhan.

De Heus membuka pabrik kelimanya di Purwodadi, Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya17 Oktober 2024, 19:39 WIB

Peternakan Terpadu Di Gunungpati Semarang kembangbiakan Sapi Wagyu

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm untuk melihat secara langsung pengembangbiakan sapi wagyu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan17 Oktober 2024, 17:40 WIB

Kepemimpinan Romo Sastra, Membangun Manusia Sekaligus Budayanya

SCU mengenang dan secara kritis merefleksikan karya-karya Prof. Dr. M. Sastrapratedja
Gelar wicara bertajuk  Kemanusiaan dan Kebudayaan: Kepemimpinan Prof. Dr. M. Sastrapratedja. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum17 Oktober 2024, 17:37 WIB

Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)