Aliran Uang Miliaran Rupiah Hasil Penipuan Diduga Berpindah Tangan ke Penjual Sayur di Petanahan Kebumen

Sakti Setiawan
Selasa 09 Juli 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

Ilustrasi penipuan. (Sumber: Google )

KEBUMEN, INFOSEMARANG.COM - Warga Kebumen bernama Jamaludin melapor ke polisi karena telah ditipu dan uangnya digelapkan oleh mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juli 2023 dimana pelaku yang bernama Putri Sabawanti dan Nurhadi mengajak Jamaludin untuk berdagang sembako. Adapun hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis.

Setelah itu terjadi kesepakatan di antara mereka. Jamaludin pun juga setuju untuk memberi pinjaman modal.

Zakaria Nuriman Wanda, selaku kuasa hukum dari korban menuturkan, awalnya usaha berjalan lancar tanpa ada masalah namun dengan berjalannya waktu terjadi permasalahan.

"Putri dan Nurhadi melakukan penipuan dan penggelapan atas modal yang dipinjamkan oleh Jamaludin dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 2,36 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa 9 Juli 2024.

Kemudiaan pada Januari 2024, Putri mengaku kepada Jamaludin bahwa dia telah menipu dan menggelapkan uang modal. "Uang itu ditransfer ke orang lain yaitu seseorang penjual sayur berinisial MG melalui rekening Aji Setiawan dan Sri Suryani," tambahnya.

Jamaludin pun mencoba meminta bukti rekening koran pelaku dan menelusurinya. Terbukti pelaku memang mengirim uang modal pinjaman tadi dan diduga terdapat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Korban lalu mencoba mengklarifikasi ke MG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pencucian uang tersebut pada Februari 2024.

"Namun MG tidak menanggapi sehingga kami melapor ke Polres Kebumen," ucapnya.

Zakaria menambahkan korban sudah memberikan bukti-bukti ke pihak kepolisian bahkan sudah membuktikan juga bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Tetapi sudah 4 bulan lidik belum menunjukan progress. Kami berharap pelaku bisa segera diamankan atau ditahan karena sudah memenuhi syarat untuk ditahan. Ditambah lagi dalam tindak pidana ini diduga ada tindak pidana lainnya. Tindak pidana pencucian uang TPPU oleh inisial M di Kecamatan Petanahan. Yang ancaman pidananya 20 tahun dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Nuzul Putri selaku tim dari kuasa hukum korban menambahkan apabila penyidik tidak segera menindaklanjuti perkara ini, maka pihaknya terpaksa akan mengirim surat pengaduan ke Itwasum polri karena kinerja penyidik yang dinilai lamban.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:06 WIB

Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 diperketat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum13 Mei 2026, 14:44 WIB

Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Mohammad Saleh Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang menunjukkan tren positif.
 (Sumber: )
Bisnis11 Mei 2026, 17:41 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Bank Mandiri Optimistis Prospek 2026 Tetap Solid

Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Jumpa pers Mandiri Macro and Market Brief 2Q26 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )