9 Fakta Remaja Bunuh Sekeluarga di Babulu Kaltim: Perkara Pinjam Helm hingga Cekcok Ayam

Noorchasanah Anastasia
Rabu 07 Februari 2024, 15:29 WIB
Pemakaman sekeluarga korban pembunuhan Junaedi di Babulu, Penajam Paser Utara, Kaltim. (Sumber: Indri Yanii - InfoSemarang.com)

Pemakaman sekeluarga korban pembunuhan Junaedi di Babulu, Penajam Paser Utara, Kaltim. (Sumber: Indri Yanii - InfoSemarang.com)

Remaja laki-laki berusia 16 tahun menghabisi nyawa 1 keluarga beranggotakan 5 orang di Babulu Laut, Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada awal Februari 2024 ini, korban diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta pembunuhan sekeluarga di Desa Babulu Laut RT 18, Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang dilakukan oleh remaja pria yang berusia 16 tahun bernama Junaedi.

Berikut fakta-fakta terkait kasus pembunuhan sekeluarga di Babulu yang dirangkum InfoSemarang.com:

Baca Juga: Kronologi Anak Penjarakan Ayah yang Sudah Uzur di Tegal: Tak Sesepele Cekcok Kotoran Kucing

Bertetangga

Diketahui rumah pelaku dengan para korbannya ini berdekatan alias bertetangga. Tempat tinggal pelaku dengan korban hanya berjarak 20 meter.

Cekcok ayam

Dari keterangan Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, pelaku kerap cekcok dengan keluarga korban perkara ayam.

Helm pinjaman

Selain cekcok perkara ayam, pelaku juga merasa tak terima karena helmnya sudah dipinjam oleh korban selama 3 hari dan urung belum dikembalikan.

Motif mencuri

Kejadian dilakukan pelaku sendirian pada tengah malam. Ia mematikan saklar listrik di rumah korban, namun ketahuan oleh kepala keluarga, Waluyo. Berujung pelaku menyabetkan parang. Pelaku sempat mengaku hendak mencuri.

Kondisi mabuk

Pelaku diketahui dalam kondisi setengah sadar saat melakukan aksinya, diduga karena pengaruh minuman keras.

Asmara

Sempat dikabarkan jika ada motif asmara karena ada dugaan anak pertama di keluarga korban sempat menjalin hubungan dengan pelaku.

5 anggota keluarga tewas

Sekeluarga tewas di antaranya ayah & ibu, serta 3 anak. Identitas korban di antaranya, Waluyo (35) suami, Sri Winarsih (34) istri dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5).

Pemerkosaan

Tak hanya pembunuhan, pelaku juga disebut melakukan pelecehan seksual dengan 2 perempuan di keluarga ini sebelum menghabisinya menggunakan senjata tajam.

Hukuman

Pelaku yang masih remaja ini tetap akan menjalani hukuman dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )