Kronologi Siswi SD di Bandung Diculik oleh Kenalannya di Medsos dan Dijual Kepada 20 Pria Hidung Belang lewat MiChat

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 13:06 WIB
Kisah tragis siswi SD di Bandung yang menghilang dan ternyata dijual kepada 20 pria hidung belang melalui MiChat. (Sumber : Polrestabes Bandung)

Kisah tragis siswi SD di Bandung yang menghilang dan ternyata dijual kepada 20 pria hidung belang melalui MiChat. (Sumber : Polrestabes Bandung)

INFOSEMARANG.COM -- Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Kota Bandung berhasil menangkap dua pria yang menjual seorang siswi SD berusia 12 tahun kepada 20 pria hidung belang.

Korban, yang sebelumnya dilaporkan menghilang setelah berangkat ke sekolah pada 28 November 2023, akhirnya ditemukan setelah tiga pekan pencarian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa setelah anak tersebut meninggalkan rumah pada 28 November 2023, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya tidak masuk sekolah dan dinyatakan hilang.

Baca Juga: 14 Wakil Indonesia Turun di Malaysia Open 2024

"Setelah kita melakukan pelacakan, awalnya anak tersebut pergi meninggalkan rumah pada 28 November 2023. Kemudian di hari yang sama orang tua korban menanyakan kepada pihak sekolah ternyata anaknya tidak masuk sekolah dan dinyatakan hilang," kata

Setelah melakukan pencarian selama tiga pekan, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan siswi SD tersebut di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Selain berhasil mengamankan korban, petugas juga menangkap dua pria, Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24), yang menjual korban melalui aplikasi MiChat.

Mereka menawarkan korban dengan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu kepada sekitar 20 pria hidung belang yang diduga telah melakukan hubungan intim dengan korban.

Kombes Budi menjelaskan bahwa korban tidak pulang ke rumah karena terbujuk oleh rayuan salah satu tersangka, AD, yang dikenal melalui media sosial. AD mengajak korban untuk menginap di salah satu apartemen.

Baca Juga: Pengakuan Eks Karyawan Rosalia Indah, Sebut Kerap Dapat Laporan Barang Hilang Namun Akhirnya Kasus Menguap

"Tidak hanya mencabuli korban, AD juga tega menjual korban di situs kencan online kepada para pria hidung belang selama 11 hari. Tidak hanya itu, AD juga sempat memindahtangankan korban kepada rekannya DH yang juga turut mencabuli dan menjual korban yang masih berusia 12 tahun tersebut kepada 20 pria hidung belang lainnya," ujarnya.

Saat ini, petugas masih melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang menjadi korban perdagangan orang oleh kedua tersangka.

Pihak berwenang juga tengah mencari keberadaan 20 pria hidung belang tersebut.

Aditia dan Daffa dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)