Cek Fakta! Megawati 'Ngamuk' Sebut Penguasa Bertindak Seperti Zaman Orde Baru, Bagaimana dengan PDIP Saat Ini?

Jeanne Pita W
Selasa 28 November 2023, 16:40 WIB
Megawati 'Ngamuk' Sebut Penguasa Saat Ini Bertindak Seperti Zaman Orde Baru, Bagaimana dengan PDIP Saat Ini? (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Megawati 'Ngamuk' Sebut Penguasa Saat Ini Bertindak Seperti Zaman Orde Baru, Bagaimana dengan PDIP Saat Ini? (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Video Ketua Umum PDI Perjuangan yakni Megawati Soekarnoputri dalam Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023) banyak beredar di media sosial.

Dalam salah satu penggalan video tersebut, Megawati tampak 'ngamuk' dan menunjukkan rasa jengkelnya melihat situasi politik saat ini.

"Mustinya Ibu gak boleh ngomong gitu tapi Ibu jengkel. Karena republik ini penuh pengorbanan, tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang pada penguasa itu mau bertindak seperti waktu zaman orde baru," tegas Megawati saat itu.

Baca Juga: Astaghfirullah, Wanita Ketua LSM Anti Narkotika di Kalsel Ini Terciduk Polisi Lagi Asyik Nyabu

Para relawan dan seluruh anggota yang hadir saat itu pun kemudian kompak berteriak, "Lawan! Lawan! LAwan!"

Meski demikian, Megawati tidak mengungapkan secara gamblang siapa penguasa yang dimaksudkannya dalam acara tersebut.

Ia kemudian melanjutkan bahwa republik ini telah memiliki tata negaranya sendiri. Ada ideologi Pancasila yang harus dijunjung tinggi oleh segenap rakyat. Setiap hal yang dilakukan harus menjunjung tinggi perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Sidak Lokasi Banjir, Mbak Ita Tegur Camat dan Lurah soal Sampah yang Menumpuk

Di sisi lain, akun X @mazzini_gsp mengungkapkan bahwa saat ini PDIP sendiri justru dinilai menjadi partai politik yang paling berkuasa.

Di mana sejumlah pemangku jabatan saat ini diketahui juga berasal dari partai ini.

"Mereka menguasai parlemen dan kabinet, ditambah lagi dari 34 provinsi di Indonesia, PDIP menguasai 16 provinsi," ungkap akun tersebut.

"Di DPR-RI, 128 kursi dikuasai PDIP. Di kabinet pemerintah PDIP dapat jatah menteri terbanyak. 8 kader PDIP menduduki jabatan menteri & wamen," sambung akun @mazzini_gsp dalam unggahannya.

Baca Juga: Chef Willgoz Singgung Masalah Pendidikan Bikin Chindo Unggul di MCI, Publik: Emang Boleh Serasis Itu?

Lebih lanjut, berikut daftar sejumlah menteri dan wakil menteri yang diketahui berasal dari PDIP.

1. Menkum HAM Yasonna Laoly
2. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
3. Mensos Tri Rismaharini
4. Menkop UKM Teten Masduki
5. Menteri PPPA I Gusti Bintang Ayu
6. Menpan RB Azwar Anas
7. Sekab Pramono Anung
8. Wamendagri John Wempi

Meski demikian, di sisi lain perlu diingat pula bahwa Presiden sendiri memiliki hak prerogatif di mana dalam pertimbangan hukum Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015 salah satu kewenangan konstitusional presiden yaitu mengangkat menteri-menteri negara.

Baca Juga: Icip Bakso Lesanpuro Pak Ripto di Semarang, Siap-siap Antre 1 Jam

Selain kewenangan konstitusional tersebut, presiden juga memiliki hak prerogatif untuk mengangkat jabatan-jabatan lain yang sangat strategis yang memiliki implikasi besar terhadap pencapaian tujuan negara. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)