Ajari Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil, Pemilik LPK di Samarinda Kena Sanksi Tilang dan Peringatan

Noorchasanah Anastasia
Jumat 28 April 2023, 18:58 WIB
Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Samarinda memberikan sanksi tilang dan sanksi administratif kepada Isnainy Tri S, pemilik lembaga kursus menyetir LPK Izna Dana.

Hal ini dikarenakan Isna terbukti bersalah karena memberi izin anak di bawah umur mengemudi mobil.

Meskipun anak tersebut merupakan anak kandungnya sendiri.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato S Gulo, menjelaskan Isna dikenai sanksi tilang.

"Akibat tindakan Ibu Izna, secara hukum dilakukan penilangan, karena di sana ada pelanggaran pengemudi anak di bawah umur," kata Kompol Creato S Gulo, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu lembaga kursus milik Isna hanya dikenai sanksi peringatan.

Baca Juga: Video Ajari Anak di Bawah Umur Menyetir Mobil Viral, Pemilik Lembaga Kursus di Samarinda Minta Maaf

Namun jika terbukti melanggar aturan lagi maka sanksi lebih berat akan menanti.

"Kemudian secara administrasi, kita memberikan peringatan kepada LPK yang bersangkutan, yang apabila sekolah mengemudi ini kembali melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi yang lebih berat," pungkas Kompol Creato S Gulo.

Sebelumnya, Isnaini meminta maaf dan memberikan klarifikasi setelah dimintai keterangan oleh Satlantas Polresta Samarinda.

Melalui video berdurasi singkat tersebut, Jumat (28/4/2023), ia meminta maaf kepada publik karena memberikan contoh yang salah.

Isna mengakui jika dirinya hanya ingin memberi edukasi dan memotivasi cara mengemudi mobil.

Namun salah dalam menggunakan objek, yakni anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, untuk praktik menyetir.

Berikut pengakuan lengkap Isna terkait video viralnya:

Saya mewakili dari LPK Izna Dana mau menyampaikan tentang video viral yang diupload pada 23 April 2023 lalu.

Videonya tentang belajar mengemudi yang objeknya tidak tepat yakni anak saya sendiri yang pasti di bawah umur, dimana video itu dibuat satu tahun yang lalu di wilayah Samarinda.

Perlu saya sampaikan kepada semuanya, bahwa di video itu benar anak saya bukan anak lain atau anak didik.

Alasan saya membuat video itu untuk memotivasi dan mengedukasi namun dalam hal ini objeknya tidak tepat.

Di sini saya mengedukasi agar bisa mengendarai dengan baik dan bagaimana cara belajar membawa mobil.

Dengan ini saya mengaku bahwa itu adalah video yang salah karena dengan objek yang salah, saya minta maaf untuk semua masyarakat.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )