Ajari Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil, Pemilik LPK di Samarinda Kena Sanksi Tilang dan Peringatan

Noorchasanah Anastasia
Jumat 28 April 2023, 18:58 WIB
Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Samarinda memberikan sanksi tilang dan sanksi administratif kepada Isnainy Tri S, pemilik lembaga kursus menyetir LPK Izna Dana.

Hal ini dikarenakan Isna terbukti bersalah karena memberi izin anak di bawah umur mengemudi mobil.

Meskipun anak tersebut merupakan anak kandungnya sendiri.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato S Gulo, menjelaskan Isna dikenai sanksi tilang.

"Akibat tindakan Ibu Izna, secara hukum dilakukan penilangan, karena di sana ada pelanggaran pengemudi anak di bawah umur," kata Kompol Creato S Gulo, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu lembaga kursus milik Isna hanya dikenai sanksi peringatan.

Baca Juga: Video Ajari Anak di Bawah Umur Menyetir Mobil Viral, Pemilik Lembaga Kursus di Samarinda Minta Maaf

Namun jika terbukti melanggar aturan lagi maka sanksi lebih berat akan menanti.

"Kemudian secara administrasi, kita memberikan peringatan kepada LPK yang bersangkutan, yang apabila sekolah mengemudi ini kembali melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi yang lebih berat," pungkas Kompol Creato S Gulo.

Sebelumnya, Isnaini meminta maaf dan memberikan klarifikasi setelah dimintai keterangan oleh Satlantas Polresta Samarinda.

Melalui video berdurasi singkat tersebut, Jumat (28/4/2023), ia meminta maaf kepada publik karena memberikan contoh yang salah.

Isna mengakui jika dirinya hanya ingin memberi edukasi dan memotivasi cara mengemudi mobil.

Namun salah dalam menggunakan objek, yakni anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, untuk praktik menyetir.

Berikut pengakuan lengkap Isna terkait video viralnya:

Saya mewakili dari LPK Izna Dana mau menyampaikan tentang video viral yang diupload pada 23 April 2023 lalu.

Videonya tentang belajar mengemudi yang objeknya tidak tepat yakni anak saya sendiri yang pasti di bawah umur, dimana video itu dibuat satu tahun yang lalu di wilayah Samarinda.

Perlu saya sampaikan kepada semuanya, bahwa di video itu benar anak saya bukan anak lain atau anak didik.

Alasan saya membuat video itu untuk memotivasi dan mengedukasi namun dalam hal ini objeknya tidak tepat.

Di sini saya mengedukasi agar bisa mengendarai dengan baik dan bagaimana cara belajar membawa mobil.

Dengan ini saya mengaku bahwa itu adalah video yang salah karena dengan objek yang salah, saya minta maaf untuk semua masyarakat.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya02 Mei 2025, 11:35 WIB

Ada Event SNC di Semarang pada 4 Mei, Penumpang Kereta Diimbau Perhatikan Jam Keberangkatan

Imbauan ini sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan lalu lintas yang kemungkinan terjadi pada sore hingga malam hari seiring dengan diselenggarakannya Semarang Night Carnival (SNC) 2025.
Stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)