Polri Buat Posko Pelaporan IMEI Ilegal, Dampak 191 Ribu HP Terblokir

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:00 WIB
Kasus IMEI Ilegal (Sumber : Divisihumaspolri)

Kasus IMEI Ilegal (Sumber : Divisihumaspolri)

INFOSEMARANG.COM-- Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mendirikan posko untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang kemudian diblokir.

Enam pelaku kejahatan siber terlibat dalam memasukkan IMEI secara ilegal ke dalam aplikasi IMEI CEIR milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kini, masyarakat yang ponselnya terblokir dapat melapor di posko tersebut.

Baca Juga: 5 Daftar Lowongan Pekerjaan Tanpa Ijazah Terbaru 2023, Bisa Dapat Rp 20 Juta per Hari

Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa posko ini bertujuan untuk mendata ponsel-ponsel yang terblokir guna memastikan apakah pembeliannya dilakukan secara ilegal melalui pasar gelap atau toko resmi.

"Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 31 Juli 2023.

Selain itu, posko juga mempertimbangkan kasus pengguna ponsel yang tidak menyadari bahwa ponsel yang mereka beli menggunakan IMEI ilegal dan akhirnya menjadi korban.

Baca Juga: Tips Menanam Kemangi Tanpa Benih, Ternyata Begini Cara Mudahnya

"Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Adi Vivid menyatakan bahwa tindakan pemblokiran IMEI dilakukan untuk membedakan ponsel yang dibeli melalui pasar gelap atau secara resmi.

Beberapa ponsel dibeli melalui toko daring dengan harga lebih murah, tetapi memiliki garansi internasional daripada garansi resmi dengan harga yang lebih mahal.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Posko tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kasus-kasus seperti ini.

Kasus ini telah diselidiki oleh Bareskrim Polri sejak Oktober 2022 dan dilaporkan oleh Kemenperin pada Februari 2023.

Enam pelaku telah ditangkap, termasuk pemasok perangkat elektronik ilegal tanpa izin dari inisial P, D, E, dan P yang semuanya adalah pihak swasta.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

Selain itu, oknum ASN di Kementerian Perindustrian dan Dirjen Bea Cukai juga turut diamankan.

Kejahatan siber dalam pendaftaran IMEI ilegal ini telah merugikan negara sebesar Rp353,7 miliar.

Adi Vivid menjelaskan bahwa terdapat empat cara untuk mendaftar atau registrasi IMEI, termasuk melalui operator seluler, Kemenkominfo untuk tamu VIP atau VVIP kenegaraan, Bea dan Cukai untuk masyarakat umum yang membeli ponsel dari luar negeri, dan melalui Kemenperin untuk pengusaha yang memproduksi atau mengimpor ponsel.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

"Yang kasihan ini yang enggak sadar, berarti jadi korban. Tapi kalau ada yang enggak sengaja beli beli black market harganya jauh dari pasaran. Ini kami sarankan untuk membayar agar negara tidak dirugikan," tuturnya.

"Jadi tujuan kami untuk membedakan. Ini kan kalau kami matikan nanti akan ketahuan," sambungnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 32 yang berhubungan dengan akses ilegal ke komputer atau sistem elektronik orang lain serta tindakan merusak atau menghilangkan informasi elektronik milik orang lain.

Baca Juga: 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Indonesia, Salah Satunya Tidak Perlu Kuliah di Jurusan Apapun?

Sedangkan Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara atau denda sekitar 12 miliar rupiah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)