Presiden Joko Widodo Akan Menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Tiga Nama ini Terkuat

Elsa Krismawati
Rabu 30 Agustus 2023, 12:54 WIB
Tiga Kandidit pengganti Ganjar Pranowo (Sumber : Kolase instagram @kejagungsemarang / @BKKBNjateng / @Jatenggayeng)

Tiga Kandidit pengganti Ganjar Pranowo (Sumber : Kolase instagram @kejagungsemarang / @BKKBNjateng / @Jatenggayeng)

INFOSEMARANG.COM- Presiden Joko Widodo telah mengonfirmasi bahwa penunjukan penjabat (Pj) gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo.

Ganajr Pranowo akan menyelesaikan masa jabatannya pada 5 September mendatang,

Kemudia Gubernur Jateng akan diganti dengan pejabat sementara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: BARU! Instagram Hadirkan Stiker Astrologi, Bisa Untuk Apa Saja? Bakal Jadi Fitur Terbaru Nih..

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Jokowi menyampaikan.

"Namanya belum masuk ke meja saya. Nanti, proses ini akan melalui mekanisme TPA (tim penilai akhir)," kata Jokowi seperti dikutip Infosemarang.com pada 30 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Rabu.

Baca Juga: Timnas U-23 Targetkan Lolos Piala Asia dan Olimpiade Paris, Shin Tae Young: Peluang Sangat Besar

Menurut Jokowi, keputusan mengenai nama penjabat gubernur Jateng akan diambil dalam pekan ini.

"Paling lambat minggu ini, mungkin sudah ada nama yang masuk ke meja saya untuk dipertimbangkan," sambungnya.

"Jadi, jika ditanya siapa yang akan menjadi penjabat gubernur, saya belum tahu," jawab Jokowi, yang ditemani oleh Ganjar Pranowo.

Baca Juga: 4 Tips Isi CV Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja, Salah satunya Cantumkan Kegiatan Sosialisasi 

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jateng telah mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat gubernur Jawa Tengah.

Ketiga kandidat tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Ketiga nama ini dipilih berdasarkan rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng, dengan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam meneruskan program-program yang dicanangkan oleh Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Setelahnya, nama-nama calon penjabat gubernur tersebut akan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan guna menjabat sebagai penjabat gubernur Jateng.

Baca Juga: Sederet Amalan seusai Salat 5 Waktu, Bismillah Lolos CPNS 2023

Proses penunjukan penjabat gubernur ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Pemerintah memiliki wewenang untuk menunjuk penjabat gubernur yang akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur yang definitif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )