Presiden Joko Widodo Akan Menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Tiga Nama ini Terkuat

Elsa Krismawati
Rabu 30 Agustus 2023, 12:54 WIB
Tiga Kandidit pengganti Ganjar Pranowo (Sumber : Kolase instagram @kejagungsemarang / @BKKBNjateng / @Jatenggayeng)

Tiga Kandidit pengganti Ganjar Pranowo (Sumber : Kolase instagram @kejagungsemarang / @BKKBNjateng / @Jatenggayeng)

INFOSEMARANG.COM- Presiden Joko Widodo telah mengonfirmasi bahwa penunjukan penjabat (Pj) gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo.

Ganajr Pranowo akan menyelesaikan masa jabatannya pada 5 September mendatang,

Kemudia Gubernur Jateng akan diganti dengan pejabat sementara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: BARU! Instagram Hadirkan Stiker Astrologi, Bisa Untuk Apa Saja? Bakal Jadi Fitur Terbaru Nih..

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Jokowi menyampaikan.

"Namanya belum masuk ke meja saya. Nanti, proses ini akan melalui mekanisme TPA (tim penilai akhir)," kata Jokowi seperti dikutip Infosemarang.com pada 30 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Rabu.

Baca Juga: Timnas U-23 Targetkan Lolos Piala Asia dan Olimpiade Paris, Shin Tae Young: Peluang Sangat Besar

Menurut Jokowi, keputusan mengenai nama penjabat gubernur Jateng akan diambil dalam pekan ini.

"Paling lambat minggu ini, mungkin sudah ada nama yang masuk ke meja saya untuk dipertimbangkan," sambungnya.

"Jadi, jika ditanya siapa yang akan menjadi penjabat gubernur, saya belum tahu," jawab Jokowi, yang ditemani oleh Ganjar Pranowo.

Baca Juga: 4 Tips Isi CV Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja, Salah satunya Cantumkan Kegiatan Sosialisasi 

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jateng telah mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat gubernur Jawa Tengah.

Ketiga kandidat tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Ketiga nama ini dipilih berdasarkan rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng, dengan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam meneruskan program-program yang dicanangkan oleh Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Setelahnya, nama-nama calon penjabat gubernur tersebut akan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan guna menjabat sebagai penjabat gubernur Jateng.

Baca Juga: Sederet Amalan seusai Salat 5 Waktu, Bismillah Lolos CPNS 2023

Proses penunjukan penjabat gubernur ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Pemerintah memiliki wewenang untuk menunjuk penjabat gubernur yang akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur yang definitif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)