Ditinggalkan Pedagang, Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Los dan Kios di Pasar Banyumanik dan Pasar Srondol Kulon

Galuh Prakasa
Senin 31 Juli 2023, 07:08 WIB
Satpol PP Kota Semarang segel ratusan los dan kios di Pasar Banyumanik dan Srondol Kulon. (Sumber : Instagram/satpolpp.smg)

Satpol PP Kota Semarang segel ratusan los dan kios di Pasar Banyumanik dan Srondol Kulon. (Sumber : Instagram/satpolpp.smg)

INFOSEMARANG.COM -- Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Semarang menyegel 210 los dan 10 kios kosong di Pasar Banyumanik pada Kamis, 27 Juli 2023.

Pasar megah yang dibangun pada tahun 2018 dengan dana sekitar Rp 4-5 miliar ini ditinggalkan pedagang. Pada awal peresmian, ramai para pedagang yang berjualan, tetapi siapa sangka, hanya dalam waktu satu tahun, mereka berangsur-angsur meninggalkan pasar ini.

Hanya Tiga Pedagang yang Bertahan

Dari total 24 kios yang ada, hanya tiga yang masih ditempati oleh para pedagang.

Begitu juga dengan 213 los yang ada, hanya tiga yang masih beroperasi. Selebihnya, ditinggalkan begitu saja.

“Saya ucapkan terimakasih kepada tiga pedagang yang masih bertahan di Pasar Banyumanik padahal ratusan lainnya kosong,” kata Kasat Pol PP Kota Semarang sekaligus Plt Dinas Perdagangan, Fajar Purwoto dikutip dari rilis resmi.

Pemerintah Sudah Membangun, Tapi...

Fajar mengungkapkan berkat dana yang tidak sedikit, pemerintah telah mendirikan pasar ini dengan harapan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Terebak dalam Pekerjaan atau Karier yang Salah

Namun, disayangkan, perilaku beberapa pedagang seenaknya meninggalkan pasar tanpa pertimbangan yang matang.

Ini tentu menjadi keprihatinan, apalagi lokasi Pasar Banyumanik sangat strategis, berada di dekat pemukiman warga dan tepat di tepi jalan raya serta halte BRT.

“Pemerintah sudah membangunkan pasar tapi pedagang seenaknya sendiri. Ini kita segel, nanti kalau pedagang mau masuk harus ngurus izinnya ke Dinas Perdagangan. Siapapun yang menempati harus memiliki kontribusi dan tidak boleh seeenaknya,” ujar Fajar.

Penyegelan dan Rencana Kedepan

Rencananya, los dan kios yang telah disegel akan ditawarkan kepada pedagang Pasar Bandungan maupun masyarakat yang berminat dengan syarat mengurus izin di Dinas Perdagangan.

Tentu saja, mereka yang ingin menempati kios ini harus patuh dan aktif dalam membayar retribusi setiap harinya.

“Lapak ini rencananya akan ditempati oleh pedagang Pasar Bandungan karena mereka berjualan dari jam 11 siang sampai pagi sehingga ada PAD masuk. Masyarakat yang mau memakai kios di pasar Banyumanik silakan,” katanya.

Baca Juga: 11 Tanda Kamu Seorang yang Berpikir Kritis, Kenali Kebijaksanaan dan Logikamu dalam Mengambil Keputusan

Pasar Srondol Kulon Juga Tidak Ketinggalan!

Ternyata, Pasar Srondol Kulon juga mendapat perhatian dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Mereka melakukan penyegelan terhadap 15 lapak kosong dari 16 lapak yang ada dan 24 kios UMKM yang telah lama kosong.

Alasannya? Sudah empat tahun lamanya mereka tidak membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Semarang!

Fajar Purwoto menyanyangkan hal tersebut, padahal menurutnya pasar ini dibangun dengan dana sebesar Rp 3 miliar, tetapi kios dan lapaknya dibiarkan kosong dan tidak memberikan pemasukan retribusi yang pantas.

Meski para pelaku UMKM memiliki tempat produksi sendiri, itu bukan alasan untuk meninggalkan kios mereka begitu saja. Pemerintah dan para pedagang harus saling bekerjasama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Bagi masyarakat yang berminat dan serius ingin menempati kios yang telah disegel, kesempatan masih terbuka.

Mereka dapat mengajukan permohonan dan membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besar retribusi hanya Rp 1.000 per meter, jika menggunakan 6 meter berarti membayar Rp 6.000 per hari.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )