LPMK dan RW DILARANG Tarik Retribusi PKL! Plt Kadisdag Kota Semarang: Kewenangan Retribusi Berada di Tangan Disdag

Galuh Prakasa
Sabtu 08 Juli 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

INFOSEMARANG.COM -- Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan bahwa penarikan retribusi PKL adalah kewenangan dari Dinas Perdagangan (Disdag).

Bukan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rukun Warga (RW) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu, Disdag meminta LPMK dan RW berhenti menarik retribusi PKL. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

Dalam tahun 2023 ini, Disdag menargetkan pendapatan sebesar Rp 68 miliar. Hingga bulan Juni, pendapatan yang terkumpul baru mencapai Rp 27,44 miliar.

Fajar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika penarikan retribusi oleh LPMK dan RW terus berlanjut, pendapatan hanya akan mencapai sekitar 65 persen dari target tersebut.

"Kami memprediksi bahwa jika kondisi ini terus berlanjut (pengambilalihan oleh LPMK), pendapatan hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar 65 persen," katanya dikutip dari rilis resmi, Sabtu, 6 Juli 2023.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan Bela Al Zaytun: Ponakan Saya Sekolah di Al Zaytun!

Fajar menjelaskan bahwa awalnya jumlah PKL yang terdaftar di Pemerintah Kota (Pemkot) sekitar 3.500. Namun, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, jumlah PKL yang terdaftar meningkat menjadi 9.000 dengan retribusinya dapat masuk ke Pemkot.

Untuk meningkatkan jumlah PKL yang terdaftar, pihaknya berencana mengeluarkan SK Wali Kota tahap kedua yang akan memasukkan 10.000 PKL.

Namun, terdapat masalah ketika banyak PKL yang terdaftar di Disdag justru ditarik retribusinya oleh LPMK. Hal ini menyulitkan petugas penarik retribusi dari Disdag, bahkan ada kasus mereka dihalangi oleh LPMK.

Fajar meminta kerjasama dari LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan, sehingga penarikan retribusi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kewenangan dalam penarikan retribusi tetap berada di tangan Disdag dan tidak boleh dilakukan atas nama LPMK atau RW.

"Kami meminta LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan agar tidak ada yang semaunya sendiri dalam menarik pungutan. Kewenangan retribusi berada di tangan Disdag dan tidak bisa dilakukan atas nama LPMK atau RW," katanya tegas.

Baca Juga: Auto Tajir! Ini Gaji PNS Paling Tinggi, Jika Sistem Single Salary Jadi Disahkan Jokowi Agustus Mendatang!

Selain itu, Fajar juga meminta para Lurah untuk memberikan teguran kepada RW dan LPMK yang melakukan penarikan pungutan kepada PKL.

Disdag akan mengirim surat kepada para Lurah untuk memberikan teguran tersebut kepada LPMK.

Fajar menambahkan bahwa hampir di seluruh wilayah Kota Semarang terdapat kasus penarikan retribusi oleh LPMK dan RW yang selalu melibatkan nama kelurahan.

Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Disdag, LPMK, RW, dan Lurah, diharapkan penarikan retribusi PKL dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai dengan baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)