LPMK dan RW DILARANG Tarik Retribusi PKL! Plt Kadisdag Kota Semarang: Kewenangan Retribusi Berada di Tangan Disdag

Galuh Prakasa
Sabtu 08 Juli 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

Ilustrasi | Dinas Perdagangan Kota Semarang melarang LPMK dan RW pungut retribusi PKL. (Sumber : Pexels @Guruh Budi)

INFOSEMARANG.COM -- Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan bahwa penarikan retribusi PKL adalah kewenangan dari Dinas Perdagangan (Disdag).

Bukan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rukun Warga (RW) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu, Disdag meminta LPMK dan RW berhenti menarik retribusi PKL. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

Dalam tahun 2023 ini, Disdag menargetkan pendapatan sebesar Rp 68 miliar. Hingga bulan Juni, pendapatan yang terkumpul baru mencapai Rp 27,44 miliar.

Fajar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika penarikan retribusi oleh LPMK dan RW terus berlanjut, pendapatan hanya akan mencapai sekitar 65 persen dari target tersebut.

"Kami memprediksi bahwa jika kondisi ini terus berlanjut (pengambilalihan oleh LPMK), pendapatan hingga akhir tahun hanya akan mencapai sekitar 65 persen," katanya dikutip dari rilis resmi, Sabtu, 6 Juli 2023.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan Bela Al Zaytun: Ponakan Saya Sekolah di Al Zaytun!

Fajar menjelaskan bahwa awalnya jumlah PKL yang terdaftar di Pemerintah Kota (Pemkot) sekitar 3.500. Namun, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, jumlah PKL yang terdaftar meningkat menjadi 9.000 dengan retribusinya dapat masuk ke Pemkot.

Untuk meningkatkan jumlah PKL yang terdaftar, pihaknya berencana mengeluarkan SK Wali Kota tahap kedua yang akan memasukkan 10.000 PKL.

Namun, terdapat masalah ketika banyak PKL yang terdaftar di Disdag justru ditarik retribusinya oleh LPMK. Hal ini menyulitkan petugas penarik retribusi dari Disdag, bahkan ada kasus mereka dihalangi oleh LPMK.

Fajar meminta kerjasama dari LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan, sehingga penarikan retribusi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kewenangan dalam penarikan retribusi tetap berada di tangan Disdag dan tidak boleh dilakukan atas nama LPMK atau RW.

"Kami meminta LPMK dan RW untuk berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan agar tidak ada yang semaunya sendiri dalam menarik pungutan. Kewenangan retribusi berada di tangan Disdag dan tidak bisa dilakukan atas nama LPMK atau RW," katanya tegas.

Baca Juga: Auto Tajir! Ini Gaji PNS Paling Tinggi, Jika Sistem Single Salary Jadi Disahkan Jokowi Agustus Mendatang!

Selain itu, Fajar juga meminta para Lurah untuk memberikan teguran kepada RW dan LPMK yang melakukan penarikan pungutan kepada PKL.

Disdag akan mengirim surat kepada para Lurah untuk memberikan teguran tersebut kepada LPMK.

Fajar menambahkan bahwa hampir di seluruh wilayah Kota Semarang terdapat kasus penarikan retribusi oleh LPMK dan RW yang selalu melibatkan nama kelurahan.

Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Disdag, LPMK, RW, dan Lurah, diharapkan penarikan retribusi PKL dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai dengan baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )