Driver Ojol Bandel Langgar Larangan Parkir, Dishub Kota Semarang Bakal Kerjasama dengan Satlantas Lakukan Tilang Elektronik

Galuh Prakasa
Jumat 07 Juli 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi | Dishub Kota Semarang panggil Manajemen Perusahaan Ojek dan Taksi Daring untuk bahas pelanggaran parkir para driver. (Sumber : Pexels @Anastasiya Badun)

Ilustrasi | Dishub Kota Semarang panggil Manajemen Perusahaan Ojek dan Taksi Daring untuk bahas pelanggaran parkir para driver. (Sumber : Pexels @Anastasiya Badun)

INFOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, berencana segera memanggil manajemen perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) dan taksi daring untuk membahas pelanggaran parkir yang sering dilakukan oleh para pengemudi di beberapa jalan di Kota Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, menyampaikan bahwa jalur pedestrian atau trotoar adalah untuk pejalan kaki, oleh karena itu, parkir di jalur pedestrian dianggap sebagai pelanggaran.

Contohnya, di Jalan Pemuda, banyak taksi dan ojek daring yang berhenti lama di pinggir jalan untuk menunggu pesanan dari penumpang.

Hal ini juga terjadi di dekat mal, seperti DP Mal Semarang, Mal Pagaron, Mal Ciputra, dan beberapa jalan protokol lainnya.

Jelas bahwa jalan-jalan ini tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi parkir di atas trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Baca Juga: Hujan Deras Kamis Malam, Beberapa Titik di Wilayah Kota Semarang Terendam Banjir, Sampai Pagi Air Belum Surut

Endro P Martanto menyarankan kepada para pengemudi ojek daring dan taksi daring untuk menunggu pesanan di tempat yang sudah disediakan, seperti Taman Beringin atau kawasan Kampung Kali.

"Memang kami tahu mereka menunggu order karena yang ramai order mungkin di dekat situ ya. Namun, bisa kan menunggu di taman kota, misalnya Taman Beringin, kemudian di kawasan Kampung Kali," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat 7 Juli 2023.

Menurutnya, meskipun tempat-tempat tersebut tidak sepadat tempat-tempat di dekat mal, namun tetap bisa digunakan sebagai tempat menunggu yang aman.

Dishub Kota Semarang telah melakukan berbagai upaya penertiban dan memberikan teguran kepada pengemudi ojek daring dan taksi daring yang parkir sembarangan.

Meski peneguran dilakukan setiap hari, pelanggaran masih terjadi setelah petugas pergi.

Baca Juga: Hujan Deras Kamis Malam, Beberapa Titik di Wilayah Kota Semarang Terendam Banjir, Sampai Pagi Air Belum Surut

Dia mengakui parkir menjadi permasalahan yang umum terjadi di kota besar di Indonesia sehingga perlu penangan yang efektif.

Endro mengungkapkan rencana mengundang manajemen perusahaan transportasi daring untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindakan preventif.

Hal itu karena nantinya, Pemerintah Kota bakal bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran parkir yang terjadi.

"Ada saatnya kami akan bertindak tegas. Kami akan lakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas, cukup ETLE (tilang elektronik) saja. Sebelum mengarah ke represif, kami preventif dulu, undang manajemen," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )