Ketua Panser Biru Dilaporkan ke Polisi oleh CEO PSIS, Ini Duduk Perkaranya

Sakti Setiawan
Kamis 31 Oktober 2024, 16:21 WIB
Ketua Panser Biru Wareng menjalani pemeriksaan pihak kepolisian didampingi kuasa hukum di Mapolrestabes Semarang. (Sumber:  | Foto: istimewa)

Ketua Panser Biru Wareng menjalani pemeriksaan pihak kepolisian didampingi kuasa hukum di Mapolrestabes Semarang. (Sumber: | Foto: istimewa)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Ketua Panser Biru, Kepareng Wareng menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian di Mapolrestabes Semarang, Kamis 31 Oktober 2024. Wareng diperiksa polisi terkait laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi.

Namun, Wareng mempertanyakan kenapa dia bisa dilaporkan oleh Yoyok Sukawi ke polisi. Wareng hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Sujiarno Broto Aji menyebut bahwa pemeriksaan hingga saat ini masih dalam tahap pertanyaan-pertanyaan umum.

Dirinya mengatakan bahwa saat ini baru delapan pertanyaan yang diajukan dari rencana total 20-25 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

Sebagai ketua Panser Biru, Wareng mengaku hanya menyalurkan aspirasi untuk kemajuan PSIS tanpa niat atau unsur kebencian, apalagi nuansa politik.

“Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar isu dugaan ujaran kebencian, tapi menurut kami itu bukan ujaran kebencian melainkan kritik yang dilandasi cinta untuk kemajuan manajemen PSIS,” ungkapnya.

Kemudian Wareng menambahkan bahwa bukti yang dibawa oleh pelapor adalah ajakannya untuk aksi pada tanggal 2 November mendatang, unggahan ulang (repost) sebuah story Instagram dan sejumlah poster bertuliskan “Save PSIS” dan “Love PSIS.”

“Ini semua demi kemajuan PSIS, bukan untuk nuansa politik atau apapun,” sambungnya.

Selain itu, Wareng menuturkan bahwa sejumlah kritik yang dia sampaikan adalah bentuk kekecewaan dan sejumlah suporter PSIS Semarang yang saat ini berada di papan bawah.

“Sebagai ketua Panser Biru, saya hanya mewakili suara teman-teman yang kecewa dengan kondisi PSIS yang saat ini berada di dekat zona degradasi. Kami juga telah mencoba bertemu pihak manajemen PSIS, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan suporter PSIS Semarang mengawal dan melakukan dukungan pentolan Panser Biru, Kepareng Wareng ke Polrestabes Semarang pada Kamis 31 Oktober 2024.

Wareng yang juga sebagai Ketua Panser Biru itu datang ke Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi.

Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan Wareng dipanggil guna penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap pihak tertentu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 157 ayat 1 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )