Ulah Gangster Meresahkan Warga, Pj Gubernur Jateng: Perlu Ada Shock Terapy

Sakti Setiawan
Rabu 02 Oktober 2024, 20:09 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku resah dengan ulah gangster. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku resah dengan ulah gangster. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku resah dengan ulah gangster yang belakangan marak di Kota Semarang. Pasalnya, tindakan mereka sudah mengarah pada kriminalitas, bahkan sebagian pelakunya masih usia sekolah.

"Perlu ada shock therapy terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kriminalitas,” kata Nana usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di kantornya, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat selama 2024 terdapat 135 kejadian kriminal di Jawa Tengah yang dilakukan oleh gangster. Pelakunya terdiri dari 126 orang dewasa dan 201 pemuda di bawah umur.

“Ada di antara kelompok itu masih anak SMP dan anak SMA yang memang sedang mencari jati diri. Ini perlu ada upaya-upaya edukasi terhadap mereka,” ujarnya.

Pada 1 Oktober 2024 lalu, Polrestabes Semarang juga telah membubarkan sebanyak 19 kelompok gangster yang ada di daerahnya.

Menurut Nana, perlu dilakukan upaya-upaya preventif supaya tidak muncul lagi adanya gangster.

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu mengapresiasi lembaga-lembaga yang sudah melakukan upaya tersebut melalui programnya masing-masing. Salah satunya yang dilakukan oleh kejaksaan melalui program jaksa masuk sekolah. Program ini bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun melakukan upaya serupa dengan memberikan edukasi kepada para siswa, bahwa perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan mengarah pada tindak kejahatan tidak boleh dilakukan.

“Jadi anak-anak itu akan terus kita bina,” ucap Nana.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, orang tua juga perlu diberikan sosialisasi agar mengawasi anak-anaknya. Orang tua dan anak harus punya kedekatan agar tidak ada gangguan hubungan yang berpengaruh pada karakter anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )