Kasus Dugaan Piagam Palsu PPDB, Pj Gubernur Jateng Anulir Poin Siswa

Ali Rahmat
Kamis 11 Juli 2024, 10:39 WIB
Pj Gubernur Jateng  (Sumber: )

Pj Gubernur Jateng (Sumber: )

INFOSEMARANG.COM--Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertindak tegas terhadap kasus dugaan piagam palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Semarang. Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menegaskan, piagam palsu tersebut direkomendasikan untuk tidak digunakan pada jalur prestasi.

“Penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya, jadi di sini Pemprov Jateng telah membentuk tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP, yaitu dari Inspektorat Provinsi Jateng. Tim ini telah melakukan langkah-langkah penelitian terhadap dokumen yang diperlukan, serta klarifikasi dengan berbagai pihak terkait,” kata Nana, saat jumpa pers di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2, Kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).

Ditambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan orang tua murid. Dari 15 orang tua murid yang diundang, yang datang hanya delapan orang. Pihaknya juga mengundang unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, pengurus persatuan drum band indonesia (PPDI) Jateng, dan pihak terkait lainnya.

“Hasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Kejuaraan Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi,” ujarnya.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, jelas Nana, calon peserta didik (CPD) yang dinyatakan lolos seleksi PPDB jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi SMAN dan SMKN.

“Mereka dapat mengikuti pelaksanaan PPDB, namun hanya dihitung nilai rapor semester 1 sampai semester 5, karena (piagam) diragukan keabsahannya,” tegasnya.

Nana menegaskan, pemerintah mendukung pengusutan kasus tersebut, dan berupaya mencari kejelasan yang mengarah pada pemalsuan piagam. Pihaknya pun siap membantu pihak kepolisian dalam penanganan kasus.

“Memang yang bersangkutan bukan guru, bukan PNS, tapi orang sipil. Pelatih dari marching band insial S, kami cari di kos, bahkan sampai di rumah orang tua. Yang bersangkutan masih pencarian. Jadi masalah pidana, kami serahkan polisi. Kami dukung proses tersebut,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah menjelasakan, sebanyak 69 orang CPD yang diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebut, mendaftar di SMAN 65 orang, dan SMKN 4 orang.

“Yaitu di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7 Semarang,” bebernya.

Sebagai informasi, belakangan marak diberitakan mengenai adanya dugaan piagam palsu yang beredar dalam PPDB SMA/SMK di Semarang. Piagam yang diduga palsu itu merupakan piagam kejuaraan marching band di Malaysia, yang diikuti tim dari SMPN 1 Semarang.

Peristiwa itu bermula ketika terdapat orang tua siswa yang batal mendaftar ke SMAN 3 Semarang, dengan syarat tambahan berupa piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)