Bagas/Fikri Berakhir Runner Up di Final Denmark Open 2023, Kalah Keempat Kalinya dari Aaron/Soh

Galuh Prakasa
Senin 23 Oktober 2023, 06:18 WIB
Bagas Maulana dan Muhammad Shohibul Fikri gagal menghadapi dominasi pasangan Malaysia, Aaron Chia dan Soh Wooi Yik, di final Denmark Open 2023. (Sumber : PBSI)

Bagas Maulana dan Muhammad Shohibul Fikri gagal menghadapi dominasi pasangan Malaysia, Aaron Chia dan Soh Wooi Yik, di final Denmark Open 2023. (Sumber : PBSI)

INFOSEMARANG.COM -- Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Bagas Maulana dan Muhammad Shohibul Fikri, meraih posisi runner-up di Denmark Open 2023 setelah dikalahkan oleh pasangan ganda putra Malaysia, Aaron Chia dan Soh Wooi Yik.

Pertandingan di Jyske Bank Arena, Denmark, pada hari Minggu, 22 Oktober 2023 berakhir dengan kekalahan Bagas dan Fikri dalam dua set langsung dengan skor 0-2 (13-21 dan 17-21).

Gim pertama menjadi tantangan bagi Bagas dan Fikri saat mereka kesulitan menjaga ritme permainan dan memberikan kesempatan bagi Aaron dan Soh untuk unggul 3-6.

Baca Juga: Alasan Gibran Tidak Datang Saat Diumumkan Jadi Cawapres Pilpres 2024 oleh Prabowo, Ternyata...

Pasangan Malaysia terus mendominasi hingga interval gim pertama dengan skor 11-6.

Meskipun Bagas dan Fikri mencoba memperkecil ketertinggalan setelah interval, Aaron dan Soh tetap kuat, dan gim pertama berakhir dengan kemenangan 21-13 untuk pasangan Malaysia.

Di gim kedua, Bagas dan Fikri memulai lebih baik dengan memimpin 5-3. Namun, Aaron dan Soh mampu membalikkan keadaan dengan meraih tujuh poin beruntun, mengambil keunggulan 10-5.

Meskipun Bagas dan Fikri berusaha keras setelah interval, Aaron dan Soh tetap mendominasi, dan gim kedua berakhir dengan skor 21-17 untuk pasangan Malaysia.

"Sebelumnya alhamdulillah dan tetap bersyukur kami bisa menyelesaikan pertandingan tanpa cedera walau harus juara kedua. Hari ini kami akui kalah pola permainan dari mereka. Servis mereka sangat menyulitkan kami dan kurang sabar juga," kata Bagas Maulana setelah pertandingan.

Baca Juga: Ini 5 Cara Hadapi Bos Genit di Tempat Kerja, Biar Kapok!

Fikri juga mengakui kesulitan mengantisipasi servis dari Aaron selama pertandingan.

"Beban dan tekanan sebenarnya tidak ada karena dengan masuk final saja, mainnya sudah lepas dan tenang. Tapi tadi itu memang pikirannya di lapangan. Servis mereka terutama Aaron (Chia) sangat sulit diantisipasi karena melintir, dari situ kami tertekan terus.," ungkap Fikri.

Meskipun mencapai final setelah mengalahkan rekan senegaranya, Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto, di babak semifinal, Fikri menyatakan kekecewaannya dengan hasil di final.

"Kami cukup puas dengan penampilan kami dari babak pertama sampai semifinal tapi kami kurang puas dengan hasil dan penampilan di final. Kami sedikit kecewa karena tidak bisa memberikan perlawanan yang maksimal," tambahnya.

Kekalahan ini membuat Bagas dan Fikri telah kalah dalam empat pertemuan terakhir melawan Aaron dan Soh, sebuah tantangan bagi mereka untuk terus meningkatkan permainan mereka di masa mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )