Asal-Usul Nomor Punggung di Jersey Pemain Sepak Bola, Ada yang Tahu Alasannya Apa?

Wildan Apriadi
Minggu 28 Mei 2023, 20:31 WIB
Nomor punggung di jersey pemain sepak bola merupakan salah satu kewajiban di pertandingan resmi (Sumber : Twitter)

Nomor punggung di jersey pemain sepak bola merupakan salah satu kewajiban di pertandingan resmi (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Nomor punggung di jersey pemain sepak bola telah menjadi salah satu perangkat resmi dalam sebuah pertandingan.

Bahkan dalam pertandingan yang tak resmi sekali pun seperti tarkam, jersey dengan penggunaan nomor punggung tetap diharuskan meski tanpa bertuliskan nama pemain di atasnya.

Namun, tahukah Anda ada asal-usul penggunakan nomor punggung di jersey pemain sepakbola dan kapan hal ini diberlakukan?

Baca Juga: Ada Aliran Dana Narkoba Terendus dalam Pemilu 2024, Ma'ruf Amin Dorong Polisi Lakukan Hal ini

Nomor punggung di jersey pemain digunakan dalam pertandingan sepakbola untuk mengidentifikasi dan membedakan pemain yang ada di lapangan.

Nomor tersebut juga diimplementasikan untuk mengklasifikasikan peran masing-masing pemain satu sama lain, dengan setiap nomor menandakan peran atau tanggung jawab untuk pemain.

Manajer legendaris Arsenal, Herbert Chapman, disebut sebagai penemu atau pionir penggunaan nomor punggung di jersey pemain pada saat Arsenal membuka pertandingan pekan pertama First Division pada 1928.

Baca Juga: KPU Sebut Ada Distrupsi Digital,Penggunaan Uang Elektronik di Pemilu 2024 jadi Perhatian, Idham Kholik :Belum Diatur

Pada awalnya, penggunaan nomor punggung pun hanya sebatas 1 sampai 11 saja berdasarkan jumlah pemain dalam satu tim yang turun di sebuah pertandingan.

Penggunananya pun berurutan. Nomor-nomor punggung dipasangkan sesuai dengan formasi 2-3-5 yang saat itu populer, dengan ketentuan:

kiper (1), full-back kanan (2), full-back kiri (3), right-half (4), center-half (5), left-half (6), outside-right atau penyerang sayap kanan (7), inside-right (8), center-forward atau penyerang tengah (9), inside-left (10), dan outside-left atau penyerang sayap kiri (11).

Baca Juga: Bakal ke Indonesia, Fans Bola Zaman Now Tau Gak Ricardo Kaka? Ini Kilas Balik Kehebatan Sang Mantan Pemain Terbaik Dunia 2007

Sampai sekarang, beberapa nomor punggung bisa dikatakan mewakili posisi para pesepakbola di atas lapangan, sama seperti tujuan awal dari penggunaan nomor punggung, yaitu untuk mempermudah mengenali pemain yang bertanding di lapangan.

Meski saat ini formasi 2-3-5 sudah ditinggalkan, beberapa nomor masih identik dengan posisinya seperti 1 untuk kiper, 2 bek sayap kanan, 3 bek sayap kiri, 7 sayap kanan, 11 sayap kiri, dan 9 untuk penyerang utama.

Ada pun nomor 8 dengan gelandang tengah, nomor 5 dengan bek tengah, nomor 6 atau 4 dengan gelandang bertahan, dan nomor 10 yang identik dengan playmaker atau jagoan utama sebuah kesebelasan.

Baca Juga: Banyak Orang Tidak Sadar 5 Perilaku dalam Hubungan Ini Sebenarnya Toxic!

Jadi pada awal kemunculannya, pemain bola tidak bisa sembarangan memilih nomor unutk dikenakan di jersey-nya.

Andai Cristiano Ronaldo sudah bermain bola pada saat itu, ia pun tidak akan bisa tetap menggunakan nomor punggung 7 dan julukan CR7 mungkin tak akan pernah ada.
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)