Asal-Usul Nomor Punggung di Jersey Pemain Sepak Bola, Ada yang Tahu Alasannya Apa?

Wildan Apriadi
Minggu 28 Mei 2023, 20:31 WIB
Nomor punggung di jersey pemain sepak bola merupakan salah satu kewajiban di pertandingan resmi (Sumber : Twitter)

Nomor punggung di jersey pemain sepak bola merupakan salah satu kewajiban di pertandingan resmi (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Nomor punggung di jersey pemain sepak bola telah menjadi salah satu perangkat resmi dalam sebuah pertandingan.

Bahkan dalam pertandingan yang tak resmi sekali pun seperti tarkam, jersey dengan penggunaan nomor punggung tetap diharuskan meski tanpa bertuliskan nama pemain di atasnya.

Namun, tahukah Anda ada asal-usul penggunakan nomor punggung di jersey pemain sepakbola dan kapan hal ini diberlakukan?

Baca Juga: Ada Aliran Dana Narkoba Terendus dalam Pemilu 2024, Ma'ruf Amin Dorong Polisi Lakukan Hal ini

Nomor punggung di jersey pemain digunakan dalam pertandingan sepakbola untuk mengidentifikasi dan membedakan pemain yang ada di lapangan.

Nomor tersebut juga diimplementasikan untuk mengklasifikasikan peran masing-masing pemain satu sama lain, dengan setiap nomor menandakan peran atau tanggung jawab untuk pemain.

Manajer legendaris Arsenal, Herbert Chapman, disebut sebagai penemu atau pionir penggunaan nomor punggung di jersey pemain pada saat Arsenal membuka pertandingan pekan pertama First Division pada 1928.

Baca Juga: KPU Sebut Ada Distrupsi Digital,Penggunaan Uang Elektronik di Pemilu 2024 jadi Perhatian, Idham Kholik :Belum Diatur

Pada awalnya, penggunaan nomor punggung pun hanya sebatas 1 sampai 11 saja berdasarkan jumlah pemain dalam satu tim yang turun di sebuah pertandingan.

Penggunananya pun berurutan. Nomor-nomor punggung dipasangkan sesuai dengan formasi 2-3-5 yang saat itu populer, dengan ketentuan:

kiper (1), full-back kanan (2), full-back kiri (3), right-half (4), center-half (5), left-half (6), outside-right atau penyerang sayap kanan (7), inside-right (8), center-forward atau penyerang tengah (9), inside-left (10), dan outside-left atau penyerang sayap kiri (11).

Baca Juga: Bakal ke Indonesia, Fans Bola Zaman Now Tau Gak Ricardo Kaka? Ini Kilas Balik Kehebatan Sang Mantan Pemain Terbaik Dunia 2007

Sampai sekarang, beberapa nomor punggung bisa dikatakan mewakili posisi para pesepakbola di atas lapangan, sama seperti tujuan awal dari penggunaan nomor punggung, yaitu untuk mempermudah mengenali pemain yang bertanding di lapangan.

Meski saat ini formasi 2-3-5 sudah ditinggalkan, beberapa nomor masih identik dengan posisinya seperti 1 untuk kiper, 2 bek sayap kanan, 3 bek sayap kiri, 7 sayap kanan, 11 sayap kiri, dan 9 untuk penyerang utama.

Ada pun nomor 8 dengan gelandang tengah, nomor 5 dengan bek tengah, nomor 6 atau 4 dengan gelandang bertahan, dan nomor 10 yang identik dengan playmaker atau jagoan utama sebuah kesebelasan.

Baca Juga: Banyak Orang Tidak Sadar 5 Perilaku dalam Hubungan Ini Sebenarnya Toxic!

Jadi pada awal kemunculannya, pemain bola tidak bisa sembarangan memilih nomor unutk dikenakan di jersey-nya.

Andai Cristiano Ronaldo sudah bermain bola pada saat itu, ia pun tidak akan bisa tetap menggunakan nomor punggung 7 dan julukan CR7 mungkin tak akan pernah ada.
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )