Hasil Visum AR Bocah 8 Tahun Tewas di Kota Palu Janggal, Warganet: Ingat Pelaku Anak dari...

Elsa Krismawati
Sabtu 04 November 2023, 14:19 WIB
Sosok MFM, pelaku pembunuh bocah 8 tahun di Palu (Sumber : Twitter/@kegblgnunfaedah)

Sosok MFM, pelaku pembunuh bocah 8 tahun di Palu (Sumber : Twitter/@kegblgnunfaedah)

INFOSEMARANG.COM - Peristiwa tragis yang menewaskan AR bocah 8 tahun di Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menemui babak baru.

Orang tua korban dari AR belum menerima hasil visum yang diungkap pihak Polresta Palu.

Padahal, melalui media massa, Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferndinand E Numbery mengungkapkan, hasil visum yang dikeluarkan pihak RS Bhayangkara.

Baca Juga: UMP Jateng 2024 Naik? Begini Pejelasan Pj Gubernur Jateng Dengar Permintaan Buruh

Kata Ferdinand, hasil visum pada bocah 8 tahun yang ditemukan tewas tanpa busana itu disebut tak ada tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum memang tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada dubur korban,” Ungkap Ferdinand.

Sontak mendengar pernyataan tersebut, orang tua korban tak terima.

Melansir instagram @nenktaiment, Ibu Korban Selvia mengaku pihak keluarga sampai saat ini belum menerima hasil visum.

Baca Juga: Berkunjung ke Rumah Ganjar Semarang, FX Rudy Curhat Dicuekin Gibran Rakabuming

"Sampai saat ini belum ada, kemarin dibilang hasilnya ada tapi belum ditanda tangan, harusnya diperlihatkan dulu hasil visum ke keluarga sebelum dirilis, kenapa belum diperlihatkan kepada kami," tutur Selvia.

Sementara itu sang ayah Herman, yang mendengar kabar hasil visum anaknya tak ada tanda-tanda kekerasan seksual murka.

Sebab, saat memandikan jenazah AR, Herman jelas melihat ada tanda-tanda tak wajar di bagian dubur anak sematawayangnya itu.

Baca Juga: Profil Habil Abdillah Perwakilan Jawa Tengah di Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

"Saat memandikan langsung jenazah anak saya, ketika saya masukkan kapas itu los ke dalam (kendur) agar besar duburnya pas saya tahu seperti itu saya minya yang lain untuk lanjutkan," kata Herman.

Sontak hasil visum yang diungkap Polresta Palu menuai beragam komentar dari warganet.

Warganet ingatkan status pelaku MFM (16 ) yang merupakan anak pensiunan Polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng.

Baca Juga: Bikin Parno, Ini Ciri Keripik Pisang Narkoba yang Diungkap Bareskrim Polri

"Perlu diingat, pelaku anak dari pensiunan polisi ya, sudah gak aneh," tulis @rikaa***.

"Kalau berhubungan dengan anggota polisi enggak heran merekan akan mati-matian membela anggota dan juga ibu bhayangkari mereka," tulis @erin***

"Bukan main, mesti viral nih," tulis @putr***

"Kan bapaknya pensiunan polisi jadi ada bekingannya," tulis @alvi***

Sebelumnya, AR hilang usai pergi bersama pelaku MFM pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Awal Mula Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Terbongkar, Bareskrim Polri: Lokasi Pertama di Depok

Polsek Palu barat mendapat laporan tersebut dan langsung mencari bersama orang tua korban, beserta MFM.

Lantas, MFM menunjuk sebuah lorong di Jalan Asam II, dan tim pencari mendapati korban dalam keadaan tewas tanpa busana.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )