Jefri Nichol Doxing Salah Sasaran, Tuai Hujatan setelah Sembarangan Sebarkan Identitas Orang Tak Bersalah

Noorchasanah Anastasia
Jumat 07 April 2023, 09:17 WIB
Aktor Jefri Nichol meminta maaf setelah sembarang menyebarkan identitas orang lain yang tak bersalah. (Sumber : Instagram @jefrinichol)

Aktor Jefri Nichol meminta maaf setelah sembarang menyebarkan identitas orang lain yang tak bersalah. (Sumber : Instagram @jefrinichol)

INFOSEMARANG.COM -- Aktor Jefri Nichol menuai hujatan dari netizen setelah sembarangan menyebarkan identitas orang lain di akun Twitternya, @jefrinichol.

Pria 24 tahun ini pun sempat meminta maaf karena asal menyebarkan identitas orang lain tanpa melihat lebih teliti orang yang dikuliti profilnya.

Alih-alih Jefri mencoba untuk membuat jera seorang hater-nya yang mengolok-oloknya, ia justru salah orang.

Korban yang menjadi salah sasaran Jefri diketahui bernama Eka, melayangkan protesnya kepada sang aktor karena merasa dirugikan identitasnya tersebar tanpa tahu apa kesalahannya.

Baca Juga: Soimah Geram Perlakuan Orang Pajak, Pernah Didatangi Debt Collector dan Diminta Segera Bayar Pajak

Ia bahkan tak segan-segan akan menuntut Jefri ke jalur hukum jika tidak segera menghapus unggahan serta klarifikasi soal hal tersebut.

"Halo, selamat malam. Perkenalkan saya S**** E** F****. 3 hari lalu, akun Twitter dengan username @jefrinichol sudah menyebar luaskan data pribadi saya tanpa izin. Sebelum saya bertindak lebih jauh, tolong itikad baiknya kepada @jefrinichol (chulo papi) untuk menghapus postingan tersebut dan meminta maaf karena hal tersebut sangat merugikan saya. Kalau tidak ada respon akan saya lanjutkan kepihak yang berwajib karena tindakan tersebut sudah melanggar aturan hukum yang berlaku. Terimakasih," tulis Eka dalam akun Twitternya.

Setelah pernyataan Eka tersebut menuai reaksi banyak netizen, Jefri Nichol pun akhirnya muncul memberikan tanggapannya.

Ia pun meminta maaf kepada pemilik identitas yang ia sebarkan.

Jefri mulanya bermaksud untuk menakuti hater yang membencinya.

Baca Juga: Kahiyang Bagikan Potret Lucu Nahyan Pakai Singlet di Nikahan Kaesang hingga Kena Tegur Mbah Jokowi

"Halo eka, saya mau minta maaf udah salah kira kamu sama orang yang ngehate saya dan udah nyebarin data pribadi kamu (doxing) dan saya mau bilang juga data yang saya post itu ga lengkap dan itu tadinya buat nakutin hater yang saya kira itu kamu. sekali lagi saya minta maaf eka," tulis Jefri Nichol melalui akun Twitternya.

Unggahan terbaru Jefri ini pun turut mengundang ribuan komentar.

Netizen menyayangkan tindakan Jefri yang tidak selektif dalam dan teliti dalam mencari informasi.

"Kalo orang ada salah sama lu mau lu samperin bang, mau lu pukulin. lu ngedoxing org yg salah, lu gamau nyamperin bang minta maaf langsung? wkwk," tulis akun @iyawok_iya.

"Ingat ya kawan2, minta maaf yang disertai dengan "alasan" dalam bentuk apapun, merupakan permintaan maaf yang tidak tulus," tulis akun @SaintHaezer.

"Ya beginilah akibatnya kalo tujuan main Twitter cuma buat nakutin orang," tulis @arzulyfikri.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)