Apakah itu Self Harm? Pengertian, Tindakan dan Cara Mengatasinya

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi | Remaja Indonesia Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental (Sumber : Freepik/ ziazioland)

Ilustrasi | Remaja Indonesia Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental (Sumber : Freepik/ ziazioland)

INFOSEMARANG.COM- Anda pernah merasa ingin menyakiti diri sendiri secara sengaja? Mungkin dengan cara melukai kulit, menjambak rambut hingga rontok, atau bahkan membenturkan kepala ke dinding? Jika ya, maka Anda mungkin familiar dengan istilah self harm.

Self harm adalah perilaku yang dilakukan oleh seseorang dengan niat untuk menyakiti atau melukai diri sendiri, yang makin sering terjadi terutama pada Gen Z dan milenial

Ini adalah tindakan yang termasuk dalam spektrum penyakit mental, yang memerlukan penanganan serius agar tidak semakin memburuk.

Baca Juga: Jadi Ikon Kota Solo dan Ajang Final Piala Dunia U-17, Begini Sejarah Stadion Manahan

Dikutip Infosemarang.com dari lama Siloam.Hospital memberikan informasi lebih lanjut mengenai self harm, termasuk penyebabnya, jenis-jenisnya, dan cara mengatasinya.

Self harm juga bisa termasuk tindakan seperti menjambak rambut, memukul diri sendiri, dan berbagai perilaku yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan kepuasan pribadi.

Perlu diingat bahwa self harm adalah masalah kejiwaan yang serius, dan dalam tingkat keparahannya yang ekstrim, dapat mengancam nyawa seseorang.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Oleh karena itu, penanganan yang tepat dan bantuan profesional sangatlah penting.

Self harm dapat dikategorikan menjadi tiga macam berdasarkan tingkat keparahannya:

1. Major self mutilation

Tingkatan self harm yang paling parah, di mana individu melukai dirinya hingga dapat mengancam nyawa.

Contohnya termasuk memotong jari atau mencungkil mata, dan ini sering terkait dengan penderita gangguan mental psikosis.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

2. Stereotypic self injury

Jenis self harm yang dilakukan secara berulang-ulang, meskipun tingkat keparahannya tidak seintens major self mutilation.

Ini sering terkait dengan penderita kelainan mental seperti autisme, dan contoh tindakannya termasuk memukul tubuh atau membenturkan kepala ke dinding berulang kali.

3. Superficial self mutilation

Jenis self harm dengan tingkat keparahan yang lebih ringan, meskipun tetap serius. Ini melibatkan tindakan seperti menyayat kulit dengan benda tajam atau menarik rambut dengan keras.

Baca Juga: Bahas Palestina di Podcast, Deddy Corbuzier Malah Kena Protes Warganet Sampai Diminta Take Down Video

Self harm dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk:

- Trauma dari peristiwa masa lalu yang menyebabkan individu mencari cara untuk mengatasi rasa sakit tersebut.

- Gangguan mental seperti depresi, psikosis, atau autisme.

- Tekanan dan perasaan negatif yang terpendam dalam jangka waktu yang lama, seperti masalah keluarga yang menimbulkan stres dan perasaan negatif.

- Kesulitan dalam mengekspresikan diri dengan baik yang mengakibatkan stres dan depresi.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ini Bahaya Menghirup Gas Helium, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Cara Mengatasi Self Harm

Mengatasi self harm memerlukan pendekatan yang hati-hati dan perubahan perilaku yang positif.

Misalnya, mengalihkan perhatian dari keinginan untuk menyakiti diri sendiri dengan berolahraga dapat membantu melepas emosi.

Olahraga juga dapat meningkatkan suasana hati yang sedang tidak baik.

Namun, self harm biasanya merupakan masalah yang kompleks, dan konsultasi dengan seorang profesional seperti psikiater atau psikolog sangat disarankan.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Mereka dapat membantu mengidentifikasi penyebab utama self harm dan memberikan terapi yang sesuai.

Selain dukungan dari profesional, dukungan dari orang-orang di sekitar individu yang mengalami self harm juga sangat penting dalam proses pemulihan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )