Tips Agar Keluarga Terhindar dari Dampak Polusi Udara, Pencemaran yang Menghantui Setiap Hari

Elsa Krismawati
Jumat 03 November 2023, 12:43 WIB
Kenali gejala polusi udara pada anak, bikin si kecil gampang sakit. (Sumber : Dinkes Kota Semarang)

Kenali gejala polusi udara pada anak, bikin si kecil gampang sakit. (Sumber : Dinkes Kota Semarang)

INFOSEMARANG.COM- Orang tua tentu prihatin dengan kemungkinan anak mereka terkena gangguan pernapasan akibat paparan polusi udara.

Maka dari itu, menjaga kualitas udara di dalam rumah menjadi suatu keharusan demi kesehatan keluarga.

Namun, mewujudkan lingkungan rumah yang sehat memerlukan pemahaman dan kesadaran dari orang tua dan semua individu yang berinteraksi dengan Anak-anak.

Baca Juga: BREAKING: Anggota BPK Sekaligus Pemilik Klub Liga 1 Achsanul Qosasi Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Menurut dr. Husnia Auliyatul Umma, Spesialis Anak dari Rumah Sakit (RS) JIH Solo, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk pencemaran udara di rumah.

Pertama-tama, kita harus memahami penyebab utama dari pencemaran udara dalam rumah.

Beberapa faktor yang dapat memicu pencemaran udara di dalam rumah meliputi asap rokok, asap dari kendaraan yang dipanaskan di dalam rumah, dan kegiatan memasak dengan menggunakan tungku kayu.

Baca Juga: Selebgram Auzura Qrzura Dituding Jadi Simpanan Suami Orang, Uang Bulanan Rp20 Juta

"Kesadaran dan pengertian yang saling berbagi sangat penting dalam menjaga kualitas udara. Jika seseorang di rumah merokok, sebaiknya tidak merokok di dalam rumah," ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 November 2023.

"Bahkan ketika ada tamu, penting untuk memberi tahu mereka bahwa rumah tersebut bebas asap rokok," kata dr. Husnia.

Selanjutnya, penting untuk menghindari kebiasaan memanaskan kendaraan di dalam rumah atau di sekitarnya yang berpotensi memperkenalkan asap ke dalam rumah.

Baca Juga: Mau Tidur Tapi Lapar? Ini 4 Makanan yang Boleh Dikonsumsi Menjelang Tidur

Untuk mengurangi risiko pencemaran udara, Anda dapat menggunakan perangkat seperti purifier udara atau memanfaatkan tanaman dalam ruangan yang memiliki kemampuan alami untuk membersihkan udara.

Selain itu, mengenakan masker ketika berada di lokasi dengan polusi udara tinggi juga dapat membantu mengurangi risiko paparan.

Lebih lanjut, untuk mencegah anak dari dampak buruk pencemaran udara, sangat penting untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh mereka.

Baca Juga: Motif Mertua Bunuh Manantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Lantaran Korban Berteriak Ketika Dicumbu

Kekebalan tubuh anak sangat memengaruhi risiko mereka terkena penyakit akibat pencemaran udara.

Dr. Husnia menekankan bahwa nutrisi dan gizi anak juga berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh.

Memberikan nutrisi yang seimbang, vitamin, serta menjadwalkan imunisasi yang sesuai dengan anak adalah tindakan yang bisa membantu melindungi mereka dari berbagai penyakit.

Baca Juga: Sejarah Semawis, Pasar Malam Kuliner Khas Tionghoa yang Tak Pernah Sepi Pengunjung

Bagi bayi, pemberian ASI eksklusif sangat penting karena dapat membantu mencegah infeksi dan alergi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)