Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala untuk Kesehatan

Arendya Nariswari
Jumat 01 Desember 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi | Tidur kurang dari 5 jam bisa sebabkan depresi (Sumber : Freepik/vecstock)

Ilustrasi | Tidur kurang dari 5 jam bisa sebabkan depresi (Sumber : Freepik/vecstock)

INFOSEMARANG.COM - Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Saat tidur, tubuh akan beristirahat dan melakukan proses pemulihan. Namun, tidur dengan lampu menyala dapat mengganggu proses tersebut dan menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

Penyebab

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon melatonin. Hormon melatonin adalah hormon yang diproduksi oleh kelenjar pineal di otak. Hormon ini berperan penting dalam mengatur ritme sirkadian tubuh, yaitu pola tidur-bangun yang alami.

Saat terkena cahaya, otak akan menafsirkan bahwa masih siang hari dan produksi melatonin akan menurun. Hal ini dapat membuat seseorang sulit untuk tertidur atau terbangun di tengah malam.

Baca Juga: Terekam CCTV, Jemaah Nekat Curi Ponsel dan Dompet Uztaz di Masjid Ini

Dampak

Tidur dengan lampu menyala dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, antara lain:

  • Gangguan tidur

Cahaya dari lampu dapat mengganggu proses tidur, sehingga seseorang akan sulit untuk tertidur atau terbangun di tengah malam. Hal ini dapat menyebabkan insomnia, yaitu gangguan tidur yang ditandai dengan kesulitan untuk tidur atau bangun di tengah malam.

  • Ketidakseimbangan hormon

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon melatonin dan hormon-hormon lainnya, seperti hormon pertumbuhan, hormon tiroid, dan hormon reproduksi. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Rencana Indonesia Bangun Rumah Sakit Lapangan di Perbatasan Mesir-Gaza, Bantuan Sebanyak 80 Truk Siap Dikirim

  • Peningkatan risiko depresi

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon serotonin, yaitu hormon yang berperan penting dalam mengatur suasana hati. Hal ini dapat meningkatkan risiko depresi.

  • Peningkatan risiko obesitas

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon ghrelin dan leptin, yaitu hormon yang berperan dalam mengatur nafsu makan. Hal ini dapat meningkatkan risiko obesitas.

  • Peningkatan risiko penyakit jantung

Cahaya dari lampu dapat meningkatkan tekanan darah, kolesterol, dan trigliserida. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

Baca Juga: Salut! Agust D dan BTS Sukses Tempati Posisi Tertinggi Dalam Sejarah Billboard Top Tours

Cara Mencegah

Untuk mencegah bahaya tidur dengan lampu menyala, sebaiknya matikan lampu saat tidur. Jika tidak memungkinkan untuk mematikan lampu, Anda dapat menggunakan lampu dengan cahaya redup atau lampu khusus untuk tidur yang memancarkan cahaya merah.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan beberapa tips berikut untuk meningkatkan kualitas tidur:

  • Buatlah jadwal tidur dan bangun yang teratur
  • Hindari kafein dan alkohol sebelum tidur
  • Olahraga secara teratur, tetapi hindari olahraga berat di malam hari
  • Buatlah kamar tidur yang nyaman dan gelap

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, Anda dapat tidur dengan nyenyak dan terhindar dari berbagai masalah kesehatan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )