Jangan Terlena, Kenali 5 Resiko Gunakan PayLater, Bisa Timbulkan Perilaku Konsumtif Berlebih

Elsa Krismawati
Rabu 11 Oktober 2023, 18:52 WIB
Ilustrasi | Hati-hati menggunakan fitur PayLater (Sumber : Freepik/user2846165)

Ilustrasi | Hati-hati menggunakan fitur PayLater (Sumber : Freepik/user2846165)

INFOSEMARANG.COM - Setelah munculnya fitur 'beli sekarang bayar nanti' atau PayLater, banyak orang-orang yang merasa mudah untuk membeli sesuatu.

Eits, tapi jangan sampai kebablasan ya!

Penggunaan PayLater tanpa memperhitungkan resiko yang muncul, bisa menyebabkan berbagai masalah, terutama keuangan.

Baca Juga: Anak Bunuh Diri, Orangtua Bisa Lebih Depresi 'Kenapa Bukan Saya?'

Selain itu, akibat terlena menggunakan PayLater, tanpa disadari kita menjadi kaum yang aman konsumtif lho.

Sudah banyak pengalaman yang dibagikan pengguna fitur ini dan berakhir menyesal.

Lantas resiko apa saja sih yang ditimbulkan dari penggunaan PayLater kebablasan? Simak ulasannya berikut ini!

Baca Juga: Benarkah Diet Lemon Efektif Bantu Turunkan Berat Badan?

1.Perilaku Konsumtif

Salah satu risiko utama dari penggunaan PayLater adalah kemungkinan dorongan impulsif tanpa disadari.

Akibatnya, Anda mungkin seringkali membeli barang-barang yang sebenarnya tidak perlu.

2.Biaya Tersembunyi

Penggunaan PayLater juga berpotensi menyisakan biaya yang mungkin tidak Anda sadari.

Baca Juga: WASPADA! 3 Penyakit Ini Mengintai Selama Cuaca Panas Ekstrem

Ini termasuk biaya berlangganan, biaya cicilan, dan biaya lainnya yang bervariasi antara aplikasi yang berbeda.

Biaya-biaya ini dapat menumpuk dan menjadi beban finansial yang signifikan saat tiba waktunya untuk membayar tagihan.

3.Gangguan Terhadap Pengaturan Keuangan

Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah gangguan terhadap pengaturan keuangan pribadi Anda.

Baca Juga: Awas Dideketin Doang, Jadian Enggak! Ini 4 Tanda Cowok Pemberi Harapan Palsu

Mudahnya berbelanja melalui fitur PayLater dari berbagai aplikasi dapat mengganggu kedisiplinan keuangan dengan jumlah cicilan yang harus dibayar.

Dana yang seharusnya disisihkan untuk membayar PayLater juga dapat digunakan untuk keperluan mendesak lainnya, meningkatkan risiko kesulitan membayar tagihan.

4.Dampak Buruk pada Skor Kredit

Jika Anda gagal membayar tagihan PayLater tepat waktu, hal ini dapat merusak catatan kredit Anda.

Baca Juga: Konten Judi Online Masih Banyak Beredar di Media Sosial, Menkominfo Layangkan Peringatan Keras Pada Meta

Ini berpotensi membuat Anda kesulitan mendapatkan persetujuan untuk pinjaman penting lainnya, seperti pinjaman properti atau kendaraan.

5.Risiko Keamanan Identitas

Terakhir, ada risiko peretasan identitas yang dapat terjadi dalam transaksi digital.

Meskipun setiap aplikasi biasanya memiliki langkah-langkah keamanan yang ketat, risiko peretasan tetap ada.

Baca Juga: Tak Selalu karena Depresi, Simak Alasan Seseorang Ingin Mengakhiri Hidupnya

Para penjahat cyber dapat mencoba meretas akun transaksi Anda dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

Penting untuk memahami risiko-risiko ini sebelum menggunakan PayLater secara berlebihan dan selalu menjaga kendali atas keuangan pribadi Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )