Cara Menghilangkan Racun Pada Singkong yang Disebut Memiliki Kandungan Sianida

Arendya Nariswari
Kamis 05 Oktober 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi singkong (Sumber : Unsplash/@Loren Biser)

Ilustrasi singkong (Sumber : Unsplash/@Loren Biser)

INFOSEMARANG.COM - Cara menghilangkan racun pada singkong tentu saja menjadi informasi penting, mengingat warga masyarakat Indonesia tak hanya mengonsumsi nasi sebagai sumber karbohidrat. 

Singkong dapat diolah menjadi berbagai macam makanan, seperti singkong goreng, singkong rebus, dan tape singkong. Namun, singkong juga mengandung racun alami yang berbahaya bagi kesehatan, yaitu hidrogen sianida (HCN).

HCN merupakan senyawa kimia yang dapat menyebabkan keracunan makanan, bahkan kematian. Gejala keracunan HCN meliputi sakit kepala, mual, muntah, sesak napas, hingga kejang.

Baca Juga: Bertemu Kaesang Pangarep, Ungkap Tak Bahas Pilih Dukungan Capres, Puan Maharani: Tidak Perlu...

Untuk menghilangkan racun pada singkong, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Kupas kulit singkong

Kulit singkong merupakan bagian yang mengandung racun paling tinggi. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan untuk menghilangkan racun pada singkong adalah mengupas kulitnya.

2. Rendam singkong

Merendam singkong dalam air dapat membantu menghilangkan racun HCN yang larut dalam air. Rendam singkong selama minimal 24 jam, atau lebih lama jika memungkinkan.

Baca Juga: Langkah Anthony Ginting Terhenti Asian Games 2022, Keok Dibantai Tuan Rumah

3. Rebus singkong

Merebus singkong adalah cara yang paling efektif untuk menghilangkan racun HCN. Rebus singkong selama minimal 30 menit, atau lebih lama jika singkong masih keras.

4. Panggang atau goreng singkong

Memanggang atau menggoreng singkong juga dapat membantu menghilangkan racun HCN. Panggang atau goreng singkong hingga matang sempurna.

Berikut adalah langkah-langkah pengolahan singkong yang aman untuk dikonsumsi:

Baca Juga: Daftar Makanan yang Ternyata Memiliki Kandungan Sianida, Ada Apa Saja?

  1. Cuci singkong dengan air bersih untuk menghilangkan kotoran.
  2. Kupas kulit singkong.
  3. Potong singkong menjadi ukuran kecil-kecil.
  4. Rendam singkong selama minimal 24 jam.
  5. Bilas singkong dengan air bersih.
  6. Masak singkong dengan cara direbus, dipanggang, atau digoreng hingga matang sempurna.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat terhindar dari keracunan singkong.

Selain itu coba untuk pilih singkong yang sudah matang atau tua. Biasanya kandungan racun HCN singkong matang jauh lebih sedikit.

Kemudian hindari konsumsi singkong yang masih dalam kondisi mentah atau sudah berwarna biru kehijauan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menikmati singkong dengan aman dan nyaman

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.