Apa Itu Wine Halal yang Sempat Viral? Lalu Bagaimana Penjelasan yang Sebenarnya?

Arendya Nariswari
Selasa 25 Juli 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi wine (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi wine (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Wine menjadi salah satu minuman beralkohol yang sudah jelas statusnya yakni non halal. Namun apa jadinya jika ada wine halal?

Ya, beberapa waktu lalu viral seorang pengacara bernama Aditya Dwi Putra yang membagikan foto wine halal.

Pada botol terdapat logo halal resmi yang lantas membuat publik bingung terkait produk itu.

Baca Juga: 8 Minuman Penetralisir Setelah Makan Daging Saat Idul Adha, Sehat, Segar dan Kaya Manfaat

Menurut penjelasan Aditya pada caption, wine halal itu sudah melalui proses biotechnologi di mana minuman itu disebutkan telah melalui ilmu fiqih juga.

Bahkan pada caption foto Aditya mengatakan jika wine halal tersebut sudah mendapatkan verifikasi resmi dari Kementerian Agama, benarkah?

Viral wine halal yang bikin bingung publikViral wine halal yang bikin bingung publik

"Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalalkan dengan ilmu fiqih. Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag," tulis Aditya dalam akun Instagramnya pada awal Juli lalu.

Sang pengacara bahkan sempat mengatakan jika sertifikasi halal sudah didapatkan resmi dari MUI.

Baca Juga: Bakal Makan Banyak Daging Saat Idul Adha? Ini 5 Minuman yang Bisa Menetralisir Tubuh dari Lemak dan Kolesterol

Kendati demikian baru-baru ini lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu kehalalan produk yakni Twitter Halal Corner mencoba meluruskan hal terkait wine halal tersebut.

"MELURUSKAN BERITA YANG SALAH , MUI tidak memberikan fatwa halal untuk produk semacam ini yang berasosiasi dengan wine / khamar," cuit akun Halal Corner.

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal di bawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," jelasnya kembali.

Tidak sedikit publik terkejut ketika melihat cuitan terkait wine halal itu.

Baca Juga: 3 Minuman Ini Ampuh Menghilangkan Dahaga Saat Cuaca Panas, Apa Saja?

Sebab guna mendapatkan status halal pada produk pastinya dibutuhkan kajian dan proses yang sangat panjang.

Belum lagi, proses untuk mendapatkan keterangan halal harus melalui beberapa kajian yang terbilang tidak mudah apalagi menyangkut minuman serupa khamr tersebut.

Warganet juga bingung saat melihat keterangan sebab menghalalkan tanpa proses audit dinilai tak lazim.

Aditya dalam unggahannya mengatakan jika rasa dari wine halal tersebut tetap mirip aslinya yang beralkohol.

Baca Juga: 6 Jenis Minuman yang Mengandung Kafein Selain Kopi dan Teh, Jangan Dikonsumsi Berlebihan!

Ia juga mempromosikan wine halal tersebut dengan segudang manfaat yang ditawarkan.

"Terkait rasa, jangan khawatir ! Tidak mengubah cita rasa wine dan tetap hangat ke perut. Bahan bakunya juga anggur hitam italia + australia lho. Manfaatnya bisa membantu peredaran darah, meningkatkan hormon dan gairah seksual, memperlancar saluran pencernaan dan menguatkan jantung. Halal dan non alkohol ni boz, shenggol dooongs," pungkasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)