Penyelenggara Pernikahan Anjing Mewah dengan Adat Jawa Mendadak Minta Maaf, Ada Apa?

Arendya Nariswari
Jumat 21 Juli 2023, 13:27 WIB
Pernikahan mewah anjing bernama Jojo dan Luna habiskan biaya hingga Rp200juta (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Pernikahan mewah anjing bernama Jojo dan Luna habiskan biaya hingga Rp200juta (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan pernikahan anjing mewah dengan nuansa adat jawa di media sosial.

Pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna ini semakin viral setelah dana penyelenggaraanya terkuak serta menghabiskan dana cukup fantastis yakni mencapai Rp 200 an juta.

Namun ternyata pernikahan anjing dengan ras Alaskan Malamute ini tenryata tetap tak luput menuai pro kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Profil Indira Ratnasari, Sosok yang Gelar Pernikahan Khusus Anjing dengan Nominal Fantastis

Selain merogoh kocek cukup dalam, pernikahan anjing ini sempat diselenggarakan dengan adat Jawa yang lantas menimbulkan banyak kritik dari publik.

Setelah viral, Indria Ratnasari dan Valentina Chandra selaku pemilik dari kedua anjing tersebut memberikan pernyataan maaf secara resmi.

“Salam Sejahtera. Pertama-tama, perkenalkan saya Nena dan Valen selaku penyelenggara acara dan mewakili seluruh pihak yang terlibat, dengan ini kami ingin menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna,” tulis pernyataan resmi mereka yang dikutip dari akun Instagram @lambe_turah.

Keduanya mengaku menyesal, dan tidak ada niatan untuk membuat hati para pengguat budaya Jawa tersinggung atas pernikahan anjing tersebut.

Baca Juga: Viral Pernikahan Mewah Pasangan Anjing Bak Sepasang Manusia, Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta Rupiah

“Sedikitpun tidak ada niatan bagi kami untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Indonesia, terutama budaya Jawa,” ungkapnya.

Baik Valen dan Nena berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan serta berterima kasih atas teguran tersebut menjadi pengingat keduanya akan pemahaman budaya sesungguhnya.

“Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya untuk Keuskupan Agung Jakarta dan seluruh umat katolik untuk berita pemberkatan hewan peliharaan yang disalah artikan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Usut punya usut, ternyata pada tanggal 4 Oktober, mreka hanya mengdakan pemberkatan hewan oleh gereja untuk memeringati ST. Fransiskus Asisi.

Baca Juga: Alasan Tahun Pertama Pernikahan Sangat Penting, Simak Hal-hal yang Harus Diprioritaskan dan yang Harus Dihindari!

Tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan terkait permohonan maaf dari kedua penyelenggara pernikahan anjing itu.

Sebagian setuju atas permintaan maaf keduanya sebab dinilai dirayakan terlalu berlebihan.

Namun ada pula yang membela dan mengatakan jika sebenarnya tak perlu minta maaf sebab jumlah uang fantastis untuk pernikahan anjing tersebut tak merugikan siapa pun

"Lah, minta maaf kenapa? Emang nyalahin aturan ya? Toh nggak melecehkan budaya atau apa pun kok itu," ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: Apakah Boleh Daging Kurban Dimasak untuk Acara Walimah Pernikahan? Jangan Keliru, Begini Penjelasannya

"Lucu banget negara Konoha ini, diliran anjing yang dibuat gitu nggak suka, nanti kalau kucing dibilang comel atau apa lah," imbuh warganet lain.

"Kenapa minta maaf, kan orang uangnya nggak minta netizen lo," timpal warganet lainnya.

"Sesuatu yang berlebihan itu nggak baik, dari awal udah feeling kalau bakal kayak gini karena da sangkut pautnya dengan adat," sebut warganet lain.

Itu dia tadi sekilas perihal permintaan maaf penyelenggara pernikahan anjing dengan adat Jawa yang beberapa waktu lalu viral. Bagaimana pendapat kalian?

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )