Biasanya Jadi Senjata, 5 Kalimat Terlarang Ini Justru Tak Seharusnya Diucap Orangtua ke Anak

Noorchasanah Anastasia
Rabu 05 Juli 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi anak main smartphone

Ilustrasi anak main smartphone

Kalimat terlarang yang tak seharusnya diucapkan oleh orangtua kepada anaknya, pikirkan kondisi mental anak sebelum berucap.

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini kata-kata yang tak yang seharusnya diucapkan orangtua kepada anaknya.

Kata-kata yang muncul dari mulut orangtua tanpa sadar bisa melukai anaknya sendiri.

Hal ini bisa berdampak buruk untuk kesehatan psikis anak.

Ada baiknya jika orangtua lebih mengontrol ucapan yang akan disampaikan kepada anak.

Baca Juga: Selain Tomat dan Timun, 4 Buah Ini Bisa Turunkan Hipertensi Usai Makan Daging

Berikut sejumlah kata terlarang yang sebaiknya tidak diucapkan ke anak yang dikutip dari ruangmom:

"Harus diberitahu berapa kali?"

Kalimat ini mungkin keluar saat orangtua sudah di ambang batas kesabaran karena sudah berkali-kali mengingatkan anak soal hal yang sama.

Namun kalimat seperti ini justru memicu anak akan kembali mengulang perbuatannya.

Ganti kata-kata dengan kalimat yang lebih halus seperti, "Ibu/Ayah sudah memberi tahu kalau kamu pasti bisa kan ...".

Membandingkan dengan anak lain

Setiap orang pasti tak suka jika dibandingkan dengan orang lain, termasuk anak-anak.

Anak pasti akan merasa tidak nyaman ketika sudah dibandingkan dengan anak lain, bahkan anak orang lain.

Ini bisa membuat harga diri anak terpukul.

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik Untuk Penderita Darah Tinggi Usai Idul Adha, Enak dan Mudah Didapat

"Belum mampu beli saja kok"

Setiap kesal dengan anak, contohnya anak yang gemar bermain HP hingga lupa waktu, kita kerap melampiaskan dengan kata-kata ini.

Sebagian orang akan mengeluarkan kata-kata ini sebagai senjata agar anak tak melulu bermain HP.

Tapi ternyata salah, sebaiknya ganti kata-kata dengan kalimat lainnya.

Seperti "Itu harganya mahal, kalau mau beli baru harus menabung dulu ya".

"Jangan ganggu, lagi sibuk"

Ketika anak datang di kala sedang bekerja, ada sebagian orangtua akan berucap agar tidak diganggu terlebih dahulu.

Tapi apa salahnya sebagai orangtua jika mencari tahu lebih dulu apa yang diinginkan anak sampai menghampiri orangtuanya.

Mengancam

Ada sebagian orangtua yang mendidik anak dengan cara mengancam.

Ini bukan hal bijak.

Ancaman justru membuat anak merasa takut kepada orangtua.

Dikhawatirkan juga akan ada dampak lain pada sang anak jika terus diberi ancaman hanya demi kedisiplinan.

Sebaiknya gunakan kalimat yang lebih baik agar anak juga tak takut bila dekat dengan orangtua.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )