5 Keistimewaan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Salah Satunya Tentu Meraih Malam Lailatul Qadar

Wildan Apriadi
Senin 10 April 2023, 18:56 WIB
ilustrasi melakukan itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan (Sumber : pixabay)

ilustrasi melakukan itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Imam Syafi'i pernah menegaskan bahwa turunnya malam Lailatul Qadar ada di 10 malam terakhir bulan puasa Ramadhan.

Selain itu, salah satu tanda malam Lailatul Qadar yang banyak diyakini adalah terdapat pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, seperti malam ke-21, 23, dan seterusnya.

Salah satu ibadah yang bisa memungkinkan muslim menggenggam malam Lailatul Qadar yaitu dengan melaksanakan Itikaf pada 10 malam terakhir di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Tayang Malam Ini,Cek Link Streaming Drakor Oasis Sub Indo! Spoiler Sinopsis Drama Korea Oasis

Meski hukumnya sunah, tetapi kegiatan Itikaf ini merupakan salah satu kebiasaan Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW memberikan teladan bagi umatnya untuk menjalankan amalan Itikaf 10 hari terakhir Ramadhan.

Pada saat beritikaf, seseorang bisa membaca berbagai kalimat zikir, membaca Al Quran, dan melakukan ritual ibadah lainnya yang bisa mendapatkan ridha Allah SWT.

Baca Juga: Kejar Malam Lailatul Qadar dengan Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Begini Syarat Sah, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Berikut adalah keistimewaan Itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

1. Mencari malam Lailatul Qadar

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk bisa bertemu Lailatul Qadar, umat islam harus memperbanyak ibadah di kala malam.

Dengan melakukan Itikaf, umat islam akan lebih bisa fokus melakukan banyak kegiatan ibadah tersebut, seperti membaca Al Quran dan tafsirnya, berdzikir, shalat qiyamul lail, dan kegiatan bermanfaat lain.

Insya Allah jika kamu beritikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan, umat islam bisa lebih berpeluang berjumpa dengan malam Lailatul Qadar.

Baca Juga: Kenapa Lebaran Muhammadiyah dan NU Berbeda? 1 Syawal 1444 H Versi Muhammadiyah Jatuh 21 April 2023 bagaimana dengan NU?

2. Terjaga dari perbuatan maksiat

Karena menjauh sejenak dari hiruk pikuk dunia, akan lebih terlindungi dari bermacam jenis perbuatan maksiat. Itikaf bisa mencegah kebiasaan bergosip, kalap berbelanja, atau urusan zuhud lainnya.

3. Sholat menjadi lebih khusyuk

Habluminallah atau hubungan antara Allah dengan manusia bisa semakin terbentuk jika melakukan Itikaf. Karenanya, bisa sembari berlatih agar ibadah salat bisa lebih khusyuk. Salat.

4. Memberi kesempatan untuk evaluasi diri

Momen beritikaf bisa memberimu ruang dan kesempatan untuk melongok ke diri sendiri tentang hal-hal negatif yang sudah dilakukan selama ini.

Harapannya, setelah melakukan Itikaf, kamu bisa menjadi pribadi yang jauh dari perbuatan tercela.

Baca Juga: Bukan Cuma Google Maps, Berikut 11 Aplikasi Penunjuk Jalan di HP yang Bisa Diandalkan Saat Mudik Lebaran

5. Mengajarkan berlaku sabar dalam menjalankan amal saleh

Selain menjauh dari perkara zuhud, Itikaf juga bisa mengajarkan menerapkan sifat sabar selama menjalankan amal ibadah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )