Almas Punya Saudara Kandung, Juga Kirim Gugatan ke MK, Ternyata ini Hasilnya

Elsa Krismawati
Selasa 17 Oktober 2023, 07:00 WIB
MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa dua gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK RI, Jakarta pada hari Senin 16 Oktober 2023.

Gugatan yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A dan Melisa Mylitiachristi Tarandung, dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga: 8 Cara Menolak Teman yang Suka Pinjam Uang Tanpa Menyakiti Perasaan

Arkaan, pemohon dalam Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, mengajukan permohonan agar batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi setidaknya 21 tahun.

Sementara Melisa, pemohon dalam Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023, meminta agar batas usia capres-cawapres diubah menjadi setidaknya 25 tahun.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Waduh! Jumlah Mesin ATM Makin Berkurang, Dampak Digitalisasi?

MK tidak dapat menerima kedua permohonan tersebut karena Pasal yang diajukan untuk uji materi telah mengalami perubahan makna.

"Permohonan pemohon kehilangan objek, kedudukan hukum pemohon dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan,”lanjutnya.

Seiring dengan keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru.

Baca Juga: Hasil Studi: Kerja 4 Hari Dalam Seminggu Buat Pekerja Lebih Produktif, Benarkah?

Kini, Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia setidaknya 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebagai hasilnya, MK menyimpulkan bahwa permohonan Arkaan dan Melisa telah kehilangan objek, dan oleh karena itu, kedudukan hukum mereka serta substansi permohonan tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan.

Terpisah, Arif Sahudi, kuasa hukum Almas Tsaqibbiru dan Arkaan Wahyu, mengkonfirmasi bahwa keduanya adalah saudara kandung.

Baca Juga: Mitos Ciri Hamil Anak Laki-Laki: Fakta atau Hoax?

Meskipun spekulasi muncul mengenai apakah gugatan Almas dan Arkaan terkait dengan rencana Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.

Arif menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam upaya tersebut.

Namun demikian, Arif mencatat bahwa pemimpin muda sedang menjadi tren di seluruh dunia, menunjukkan perhatian terhadap perkembangan politik global.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)