Waduh! Polri Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana dalam Polemik Ponpes Al Zaytun,Wakapolri : Akan Kami...

Elsa Krismawati
Senin 26 Juni 2023, 16:33 WIB
Wakapolri sebut ada dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun (Sumber :Kolase Kompas TV)

Wakapolri sebut ada dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun (Sumber :Kolase Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Wakapolri Komjen Agus Andrianto menyebut ada dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu dituding melakukan ajaran Islam yang menyimpang di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Wakapolri, jika melihat pernyataan Panji Gumilang yang diunggah di media sosial.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Mafia Bola Segera Ditindak: Transparan dan Segera!

Ia menyimpulkan secara sepintas ada dugaan tindak pidana penistaan agama.

Namun demikian, pihaknya tidak serta merta langsung menjustifikasinya demikian.

Pasalnya sebelum lebih jauh lagi, harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bongkar Perselingkuhan Suami di Insta Story, Lady Nayoan: Aku Ingin Membela Diri Sih

Dikutip Infosemarang.com dari KompasTV pada Senin 26 Juni 2023, Agus mengatakan.

bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat.

laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama di ponpes tersebut.

Pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah pendalaman kasus.

Baca Juga: GEGER! Penemuan 4 Tulang Belulang Bayi di Purwokerto, Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak

"Kita akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat," ucap Agus seperti dikutip pada 26 Juni 2023.

Dugaan sementara terjadi tindak pidana yang dilakukan dalam lingkungan Al Zaytun.

"terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, bisa membuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama di sana," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Tasyi Athasyia Janji akan Ungkap Bukti untuk Bantah Tuduhan Mantan Karyawannya

Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi.

Terutama saksi yang diperlukan dalam hal ini adalah dari pihak Ulama dan Pakar Agama.

"Kita akan periksa pelapor, kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi saksi tentunya saksi ahlinya juga melibatkan kementerian agama," ucapnya.

Baca Juga: Isu Putus Makin Ramai Beredar, Rebecca Klopper Hapus Nama Fadly Faisal di Bio Instagram?

Adapun disinggung juga dari pihak Keagamaan lainnya.

"kan ada Dirjen Bimas Islam, kemudian dari MUI dan tokoh-tokoh agama Islam," lanjutnya.

Agus menuturkan pihaknya mengarah dengan memeriksa internal pihak yayasan Ponpes Al-Zaytun.

Diberitakan sebelumnya, Forum Adovkat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang dengan laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )