Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Sakti Setiawan
Kamis 17 Oktober 2024, 17:37 WIB
Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)

Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024. (Sumber: | Foto: dok Humas Jateng.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Hal ini terungkap saat sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengungkapkan, pungutan PAB terhitung pajak baru. Dengan sosialisasi tersebut, ia berharap wajib pajak atau mereka yang memiliki alat berat atau menyewakan alat berat mengerti akan peraturan yang melandasi pajak itu.

Selain peraturan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi khusus guna pelaksanaan PAB di Jateng. Ia memastikan, mulai Senin (21/10/2024) petugas di Unit Pelayanan Pajak Daearh (UPPD) 37 titik layanan seantero Jateng, sudah siap melayani wajib pajak atau WP.

"Hari ini sosialisasi, semua perangkat sudah kita siapkan harapan kita mulai Senin, sudah bisa melayani," tuturnya, pada kegiatan yang juga dihadiri Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemenkeu RI Sukma Wahyudin, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Direktorat Pendapatan Daearah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman dan Kastgas 3.1 Direktorat Koordinasi fan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua.

Nadi mengatakan, PAB sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Beleid tersebut, lantas ditindaklanjuti dengan PP No 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara lokal, Pemprov Jateng merespon dengan menerbitkan Perda No 12 tahun 2023. Selain itu ada Pergub Jateng Nomor 64 tahun 2023 dan Peraturan Kepala Bapenda Nomor 6 tahun 2024, terkait teknis pemungutan PAB.

Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah nomor 12 tahun 2023, tarif PAB ditetapkan 0,2 persen dari nilai jual alat berat.

"Besaran pajak untuk Wajib Pajak belum bisa diberikan. Harus daftar dulu baru kita tetapkan tidak bisa secara langsung. Silakan nanti konsultasi dulu (ke UPPD terdekat)," urainya.

Pemilik dan penyewa alat berat asal Grobogan Yohanes, berharap besaran pungutan pajak tersebut dilakukan detil dan komprehensif. Ia menyebut, dalam dunia alat berat sangat banyak variabel yang memengaruhi harga.

"Misal beli baru atau bekas, spesifikasinya, framenya, hingga buatan negara mana itu bisa mempengaruhi nilai jual. Juga faktor depresiasi atau penyusutn harga unit," ujar perwakilan PT Semen Grobogan itu.

Namun demikian, ia mengaku tidak keberatan terkait pungutan tersebut. Yohanes berharap upaya itu akan memaksimalkan pendapatan daerah bagi Jateng.

"Dengan penambahan sektor pajak, secara makro akan bertambah PAD, juga distribusinya bagi program kemasyarakatan yang dicanangkan Pemprov Jateng dan multiplier efek yang dirasa warga semakin baik," pungkas Yohanes.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )