Tol Solo – Yogyakarta Dibuka Selama Musim Mudik Lebaran, Jalan Sudah Layak Dilewati Kendaraan

Sakti Setiawan
Rabu 03 April 2024, 18:43 WIB
Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta. (Sumber:  | Foto: dok PT Jasa Marga.)

Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta. (Sumber: | Foto: dok PT Jasa Marga.)

SOLO, INFOSEMARANG.COM -Untuk mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan menghabiskan liburan di wilayah Yogyakarta pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo), akan mengoperasikan jalur fungsional jalan tol tersebut mulai dari Colomadu – Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jogja Solo Colomadu – Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja–Solo. Jalur fungsional ini akan dioperasikan saat periode arus mudik (satu arah dari Colomadu menuju Ngawen) pada 5-11 April 2024 dan saat periode arus balik (satu arah dari Ngawen menuju Colomadu) pada 12-15 April 2024.

“Pada periode tersebut, kami membuka jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Colomadu – Ngawen dengan jam operasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam,” ujar Rudy, Rabu 3 April 2024.

Berbeda dari pelayanan libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 (Nataru) lalu yang dibuka dari Colomadu sampai dengan Karanganom sepanjang 13 KM, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu mencapai 22 KM hingga Ngawen. Artinya PT Jasamarga Jogja Solo berhasil menambah panjang jalan hingga 9 KM.

Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja Solo sepanjang 22 KM ini memiliki perkerasaan kaku/_rigid pavement_ di kedua jalur sepanjang 13 KM dan 9 KM sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja. Namun, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.

“Kami memprediksi volume lalu lintas yang akan melewati jalur fungsional ini mencapai 1.000 kendaraan/jam. Sehingga dengan jalur yang lebih panjang, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat karena jalur fungsional ini dapat menjadi jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Tugu Kartasura Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta.

"Dengan melewati jalur fungsional ini, masyarakat tidak perlu melewati 15 titik Lampu APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas) serta waktu perjalanan dari Akses/Gerbang Tol (GT) Colomadu menuju Klaten hanya 25 menit jika dibandingkan dengan jalan nasional,” ujar Rudy.

Akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan Nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono dan dari GT Colomadu. Pada periode arus mudik, apabila pemudik datang dari Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui GT Colomadu menuju ke akses keluar GT Karanganom, akses keluar GT Banyudono atau exit Ngawen (Klaten).

Sedangkan untuk pemudik dari jalan arteri (non tol) yang akan masuk dari Solo dan Boyolali, pengendara bisa masuk melalui akses GT Banyudono. Sementara itu sebaliknya saat periode arus balik, pengendara dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Ngawen (Klaten) dan GT Karanganom menuju GT Banyundono atau GT Colomadu.

PT Jasamarga Jogja Solo menyiapkan petugas untuk mengawal operasional jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo agar berjalan lancar yaitu dengan menyediakan Posko Lebaran 2024 di GT Banyudono, Pos Pantau di KM 13+000 DAN KM 19+000 serta Posko Kepolisian dan Dishub di Akses Colomadu, Akses Banyudono, Akses Karanganom serta Akses Ngawen (Klaten).

“Untuk pengguna jalan yang ingin rehat sejenak atau ingin ke toilet, kami juga menyediakan layanan toilet dan SPBU mobile di sepanjang jalur fungsional. Apabila pengguna jalan mengalami keadaan darurat kami juga menyediakan sarana parasarana dan fasilitas pendukung seperti Mobile Customer Service (MCS), ambulance, rescue, serta layanan derek gratis hingga exit tol terdekat. Selain itu PT JMJ juga telah menyiapkan rambu-rambu petunjuk dan peringatan seperti batas kecepatan, rambu penunjuk arah dan rambu informasi lainnya” tutup Rudy.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )