7 Fakta Kemalingan Massal di Bus Rosalia Indah Diduga Ada Kongkalikong: Sudah Lebih dari 40 Kasus

Noorchasanah Anastasia
Kamis 21 Desember 2023, 10:53 WIB
Fakta-fakta kemalingan massal di bus Rosalia Indah yang viral, sudah lebih dari 40 kasus terungkap. (Sumber : X @Widino - InfoSemarang.com)

Fakta-fakta kemalingan massal di bus Rosalia Indah yang viral, sudah lebih dari 40 kasus terungkap. (Sumber : X @Widino - InfoSemarang.com)

Ramai terkait kabar pencurian barang di dalam bus Rosalia Indah yang dialami oleh sejumlah penumpang namun hingga kini tak mendapat ganti rugi dari pihak PO bus.

INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta terkait pencurian di dalam bus Rosalia Indah yang ramai dibahas di media sosial karena banyak penumpang sudah menjadi korban.

Bermula dari sebuah cuitan dari akun @Wiradino yang mengaku kehilangan iPad saat bepergian menggunakan bus Rosalia Indah dari Wonosobo ke Ciputat.

Simak sejumlah fakta rangkuman dari pengakuan korban hingga klarifikasi pihak PO Rosalia Indah sejak ramai dibahas pada Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Fakta Terbaru Ongkek Maut di Jalan MT Haryono: Pemotor Diduga Tabrak Kucing Bukan Dilempar Helm

Bus Rosalia Indah

Dari pengakuan para korban, kebanyakan bus Rosalia Indah paling sering menjadi lokasi kehilangan barang mereka yang bepergian jauh menggunakan bus ini. Meski faktanya tak hanya terjadi pada bus Rosalia Indah saja, namun ada PO bus lainnya.

Modus selalu sama

Modus yang digunakan oleh para maling ini juga selalu sama, yakni dengan mengganti barang curian dengan sebuah buku tebal yang diisi dengan potongan ubin. Selain itu, bagian zipper atau resleting tas tempat para penumpang menyimpan barangnya sengaja dilem agar penumpang kesulitan membukanya selama di lokasi kejadian.

Respons Rosalia Indah selalu template

Setiap penumpang yang menjadi korban kemalingan di dalam bus, pihak Rosalia Indah selalu memberi jawaban serupa. Hanya cuci tangan, mereka selalu berprinsip bahwa penumpang kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pihak bus.

Barang elektronik

Dari pengakuan sebagian besar penumpang, barang yang selalu menjadi incaran selalu barang elektronik. Mulai dari ponsel, tablet hingga laptop.

Terjadi sejak lama

Kasus pencurian di bus Rosalia Indah ini sudah sejak lama terjadi. Bahkan ada penumpang yang kehilangan laptop pada 2012 lalu. Namun ia baru menuliskan kesaksiannya sejak kasus ini viral karena tidak pernah mendapat respons baik dari pihak bus.

Lebih dari 40 kasus

Dari rangkuman warganet di media sosial, tercatat sudah lebih dari 40 kasus yang muncul terkait peristiwa kemalingan di bus Rosalia Indah, diperkirakan masih akan terus bertambah karena viralnya kasus ini.

Klarifikasi Rosalia Indah

Seusai mendapat protes terkait tak ada itikad bertanggung jawab, pihak Rosalia Indah mengaku akan melakukan investigas kepada para awak bus. Karena banyaknya kasus serupa, diduga ada kongkalikong komplotan maling dengan awak bus.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)